Senin, 24 September 2012

LOGO KOPERASI INDONESIA "BARU"

Penggunaan Lambang Koperasi Baru.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Permen KUKM) NOMOR : 02/Per/M.KUKM/IV/2012 tentang Penggunaan Lambang Koperasi Indonesia, maka mulai tanggal 17 April 2012 telah terjadi penggantian lambang koperasi.

Pada Pasal 2 tertulis bahwa :

    "Bagi Gerakan Koperasi diseluruh Indonesia agar segera menyesuaikan penggunaan lambang koperasi Indonesia, sebagaimana pada Lampiran Peraturan Menteri ini."

Pada Pasal 3 tertulis :

    "Bagi koperasi yang masih memiliki kop surat dan tatalaksana administrasi lainnya dengan menggunakan Logo koperasi Indonesia yang lama, diberi kesempatan selambat-lambatnya pada tanggal 12 Juli 2012 telah menyesuaikan dengan lambang koperasi Indonesia yang baru."

Dan pada pasal 6 tertulis bahwa :

    "Dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri ini maka Logo Koperasi yang lama dinyatakan tidak berlaku."

BENTUK :
Logo Sekuntum Bunga Teratai bertuliskan KOPERASI INDONESIA
(Gambar diatas)


Arti Gambar dan Penjelasan Lambang Koperasi Baru:
1.    Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar bunga yang memberi kesan akan perkembangan  dan kemajuan terhadap perkoperasian di Indonesia, mengandung makna bahwa Koperasi Indonesia harus selalu berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi;
2.    Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar 4 (empat) sudut pandang melambangkan arah mata angin yang mempunyai maksud Koperasi Indonesia:
   a.    Sebagai gerakan koperasi di Indonesia untuk menyalurkan aspirasi;
   b.    Sebagai dasar perekonomian masional yang bersifat kerakyatan;
   c.    Sebagai penjunjung tinggi prinsip nilai kebersamaan, kemandirian,keadilan dan demokrasi;
   d.    Selalu menuju pada keunggulan dalam persaingan global.
3.    Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk Teks Koperasi Indonesia memberi kesan dinamis modern, menyiratkan kemajuan untuk terus berkembang serta mengikuti kemajuan jaman yang bercermin pada perekonomian yang bersemangat tinggi, teks Koperasi Indonesia yang berkesinambungan sejajar rapi mengandung makna adanya ikatan yang kuat, baik didalam lingkungan internal Koperasi Indonesia maupun antara Koperasi Indonesia dan para anggotanya;
4.    Lambang Koperasi Indonesia yang berwarna Pastel memberi kesan kalem sekaligus berwibawa, selain Koperasi Indonesia bergerak pada sektor perekonomian, warna pastel melambangkan adanya suatu keinginan, ketabahan, kemauan dan kemajuan serta mempunyai kepribadian yang kuat akan suatu hal terhadap peningkatan rasa bangga dan percaya diri yang tinggi terhadap pelaku ekonomi lainnya;
5.    Lambang Koperasi Indonesia dapat digunakan pada papan nama kantor, pataka, umbul-umbul, atribut yang terdiri dari pin, tanda pengenal pegawai dan emblem untuk seluruh kegiatan ketatalaksanaan administratif oleh Gerakan Koperasi di Seluruh Indonesia;
6.    Lambang Koperasi Indonesia menggambarkan falsafah hidup berkoperasi yang memuat :
   a.    Tulisan : Koperasi Indonesia yang merupakan identitas lambang;
  b.   Gambar : 4 (empat) kuncup bunga yang saling bertaut dihubungkan bentuk sebuah lingkaran yang menghubungkan satu kuncup dengan kuncup lainnya, menggambarkan seluruh pemangku kepentingan saling bekerja sama secara terpadu dan berkoordinasi secara harmonis dalam membangun Koperasi Indonesia;
   c.    Tata Warna :
  • Warna hijau muda dengan kode warna C:10,M:3,Y:22,K:9;
  • Warna hijau tua dengan kode warna C:20,M:0,Y:30,K:25;
  • Warna merah tua dengan kode warna C:5,M:56,Y:76,K:21;
  • Perbandingan skala 1 : 20.

Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM RI Nomor 02/Per/M.KUKM/IV/2012 tanggal 17 April 2012 tentang Penggunaan Logo Atau Lambang Koperasi Indonesia, silahkan baca Disini.

READ MORE - LOGO KOPERASI INDONESIA "BARU"

Sabtu, 22 September 2012

Lapis Bogor Sangkuriang dan Roti Ciabata Makanan Olahan dari Talas Bogor


LAPIS BOGOR SANGKURIANG 
Talas Bogor atau dalam nama latin Colocasia Esculenta L. Schoot, adalah jenis umbi asli bogor yang kaya vitamin dan mineral yang bermanfaat bagi tubuh.
Talas mengandung Thiamin, Riboflavin, Zat Besi, Fosfor, Zinc, Vitamin C dan B6, Niacin, Potassium, Tembaga, Mangan dan Serat.
Sebagai umbi yang sudah populer, selain dimanfaatkan unntuk makanan cemilan, talas juga dapat dibuat tepung.  Tepung talas dapat diolah untuk membuat makanan, salah satu makanan dengan berbahan  utama dari tepung talas adalah Lapis Bogor Sangkuriang.
Menurut Rizka Wahyu Romadhona pemilik Lapis Bogor Sangkuriang, lapis buatannya memakai tepung talas sebagai bahan utamanya.
Lapis Bogor Sangkuriang, dibuat menggunakan tepung terigu, tepung talas, gula, susu, telur sehingga membuat lapis berwarna kuning dan ungu, ungu karena mengandung saripati talas, tepung talas juga menghasilkan cita rasa sendiri dengan aroma yang khas dan lapisnya menjadi lembut, ” ujarnya. Lebih lanjut menurut Rizka saat ini Lapis Bogor Sangkuriang memiliki varian rasa , original, blueberry, keju, strawberry, tiramisu capucino, coklat. “Selain kue lapis kita juga memproduksi brownies talas,” terangnya.

Pemanfaatan Tepung talas sebagai bahan utama, menurut Rizka sebagai wujud untuk mengangkat talas sehingga dapat menambah nilai jual talas itu sendiri.
“Sehingga diharapkan semakin banyak wisatawan yang mengkonsumsi talas, sehingga dengan sendirinya akan tercipta lapangan kerja yang dapat memajukan perekonomian masyarakat. Mari Galakkan Cinta Produk Indonesia,” imbuh wanita yang bergelar Sarjana Teknik Elekro jebolan Institut Teknologi Surabaya (ITS) kepada Koranbogor.Com.
Keunggulan dari Kue lapis Bogor Sangkuriang selain tekstur yang lembut dengan aroma yang khas, kue ini mampu bertahan hingga 7 hari.
“Kue Lapis produksi kami, bisa tahan empat hari  tetapi jika dimasukan kedalam kulkas bisa bertahan sampai 7 hari,” jelasnya.

 Penasaran dengan produk buatan Kue Lapis Bogor Sangkuriang, langsung saja datang ke outlet Lapis Bogor Sangkuriang, di Jalan Soleh Iskandar (dekat yogya baru).
Tabel Komposisi zat yang terkandung dalam 100 gram :
Komponen    Satuan    Mentah    Kukus    Rebus
Energi                Kal                98         120  
Protein              Gr                1,9         1,5        1,17
Lemak                Gr                0,2         0,3       29,31
Karbohidrat      Gr               23,7       28,2      0,026
Kalsium             Mg              28,0       31,0  
Fosfor                Mg              61,0       63,0  
Besi                    Mg               1,0         0,7  
Vitamin A            RE              3,0           0  
Vitamin C           Mg               4,0        2,0  
Vitamin B1         Mg              0,13      0,05  
Air                        Gr               73,0      69,2      61,0
Bagian yg dpt dimakan    %    85,0    85,0  

Dewasa ini, banyak produk industri rumah tangga khususnya di Kabupaten Bogor yang mulai menjamur dan memiliki kualitas yang bagus. Sayangnya kemasan dan media pemasarannya kurang optimal, sehingga menyebabkan produk-produk tersebut masih kalah bersaing dengan produk industri  besar.Hal inilah yang menjadi ide dasar kami untuk menciptakan produk “Sangkuriang” agar dapat memberikan nilai tambah terhadap produk-produk UMKM Kabupaten Bogor. Dengan adanya produk-produk yang diberi nilai tambah dengan cara mengemas produk dengan baik dan benar, diharapkan semakin banyak konsumen/wisatawan baik lokal maupun asing yang tertarik dan ingin membeli produk UMKM, sehingga dapat menjadi peluang untuk penciptaan lapangan kerja dan memajukan perekonomian masyarakat Kabupaten Bogor.

Berikut adalah informasi mengenai kami :

Nama Produk   :    Sangkuriang, Oleh Oleh Cita Rasa Bogor
Pemilik              :    Rizka Wahyu Romadhona
Alamat Usaha   :    Jl. Raya Sholeh Iskandar (dekat yogya dept. store)
Produk               :    Lapis Bogor, Brownies Talas, Bolu Gulung Talas, Cake Talas, Keripik talas,  
                                  kacang bogor, minuman sari pala, jus jambu merah

CIABATTA THE BAKKERY AND DONUT 
Outlet ini menyediakan aneka kue dan roti seperti choco bar, cheese cake, roti talas, roti tales, muffi n tales, bolu pisang dan lain-lain. Bentuknya pun unik-unik, ada yang berbentuk kura-kura dan buaya. Yang paling spesial, toko kue ini juga menyediakan kue tart blackforest untuk pesta ulang tahun, pernikahan dan lain-lain.
menurut pemilik Ciabatta Bakery and Donut takhirudin, salah satu kue favorit customer adalah cake and muffi n talas. sesuai namanya, cake dan muffi n ini menggunakan bahan dasar talas yang merupakan panganan khas daerah Bogor. ¨tapi ada juga yang menggunakan tepung terigu,” katanya.

selain muffin talas, kue yang tak kalah banyak penggemarnya adakah choco bar. Ini karena di dalamnya terdapat cokelat asli dari swiss yang merupakan salah satu negara penghasil cokelat terbaik. ¨selain itu juga ditaburi meises dan diberikan topping keju yang dibentuk gambar yang cantik. proses pemanggangannya sendiri dilakukan selama 15 hingga 20 menit,”
toko kue yang sudah berdiri selama hampir enam tahun ini memang tak pernah sepi pengunjung. sebab, lanjut takhirudin, pihaknya selalu memperhatikan kualitas dari bahan baku pembuatan kue tersebut. Ia juga selalu melakukan inovasi dalam meningkatkan kualitas produknya.
Penasaran dengan produk Ciabata Roti maupun muffin, langsung saja datang ke outlet di Jalan Dadi Kusmayadi No 1, Sukahati, Kecamatan Cibinong. 
sbr:koranbogor.com,radarbogor.com

READ MORE - Lapis Bogor Sangkuriang dan Roti Ciabata Makanan Olahan dari Talas Bogor

Jumat, 21 September 2012

JAWA BARAT EXPO (JABEX) 2012

JABEX 2012
Jawa Barat Expo 2012
19 - 23 September 2012
At Graha Manggala Siliwangi, Jl. Aceh no. 66 Bandung


Menampilkan:
- Berbagai karya produk kualitas terbaik
- Cinderamata
- Batik, tenun, bordir, kulit
- Furniture & perlengkapan interior
- Aneka macam kuliner
- Panggung hiburan
- Bazaar & pesta diskon
READ MORE - JAWA BARAT EXPO (JABEX) 2012

Jumat, 14 September 2012

KREDIT CINTA RAKYAT ( KCR )



Pedoman KCR
Pembangunan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) di Jawa Barat bertujuan untuk menempatkan peran dan posisi pelaku ekonomi KUMKM dalam perekonomian regional, yang mampu menciptakan lapangan kerja, mengatasi kemiskinan dan pengangguran serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Hingga saat ini posisi dan peran KUMKM di Jawa Barat merupakan pelaku ekonomi dominan, 99,9 persen dari total pelaku usaha, mampu menyerap sekitar 87,12 persen dari total pekerja, serta memberikan kontribusi cukup besar (lebih dari 60 persen) terhadap PDRB Jawa Barat.

Besarnya peran KUKM tersebut ternyata tidak berbanding lurus dengan produktivitasnya, karena nilai tambah yang diperoleh KUMKM hanya mencapai 3,47 persen, jauh lebih rendah dibanding dengan pelaku usaha besar yang mencapai 96,53 persen. Rendahnya produktivitas KUMKM antara lain disebabkan kelemahan akses mereka terhadap aspek sumber daya manusia, pasar, permodalan, teknologi, bahan baku, dan tempat usaha. Sebagai upaya untuk mengatasi kendala-kendala pengembangan KUMKM tersebut, maka fasilitasi pihak Pemerintah masih sangat dibutuhkan, yang salah satu upaya fasilitasinya tersebut adalah melalui pengelolaan dana bergulir bagi Usaha Mikro dan Kecil.

Untuk kelancaran, dan optimalisasi pemanfaatan dalam penyaluran dana bergulir bagi Usaha Mikro dan Kecil agar memenuhi azas keadilan, transparansi, dan kejujuran, maka Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Barat menyusun Pedoman Teknis Pengelolaan Dana Bergulir Bagi Usaha Mikro dan Kecil yang selanjutnya disebut Kredit Cinta Rakyat (KCR) sebagai panduan bagi semua pihak terkait dalam pelaksanaan penyiapan, penyaluran dan pemanfaatan dana Kredit Cinta Rakyat tersebut.
Besar harapan kami, semoga KCR dimaksud dapat memberikan manfaat dan dampak positif, sebagai perwujudan kepedulian dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat bagi kesejahteraan masyarakat khususnya pelaku Usaha Mikro dan Kecil.

Bandung,     Desember  2011
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Provinsi Jawa Barat
Kepala,

Drs. Wawan Hernawan, MA
Pembina Utama Muda
NIP. 19621112 198803 1 004

Persyaratan KCR 
Pengertian & Sasaran
Kredit Cinta Rakyat adalah Kredit yang diberikan kepada pelaku usaha perorangan  mikro dan kecil dalam sektor ekonomi produktif yang ada di wilayah Provinsi Jawa Barat untuk tujuan modal kerja dan/atau investasi yang mengikuti program dana bergulir dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
 Plafond Kredit Cinta Rakyat terbagi menjadi 2 (dua) yaitu :
  1. Maksimal sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) untuk 1 (satu) Usaha Mikro.
  2. Diatas Rp. 20.000.000, - (dua puluh juta rupiah) sampai dengan maksimal sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) untuk Usaha Kecil.
Jangka waktu Kredit Cinta Rakyat, yaitu :
Keterangan:
Tanggal jatuh tempo kredit yang diberikan kepada Debitur tidak boleh melebihi tanggal Jatuh Tempo Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Bank.
Tingkat Suku Bunga
Biaya Provisi :
Denda :

Persyaratan Administrasi
  1. Fotokopi KTP/SIM Pemohon dan Pasangan (Suami/Istri)
  2. Fotokopi Kartu Keluarga
  3. Fotokopi Surat Nikah (khusus bagi yang sudah berkeluarga)
  4. Mengisi formulir pengajuan kredit dan melampirkan catatan mengenai penjualan dan pembelian atau catatan lain yang menunjukan kondisi usaha
  5. Fotokopi bukti pembayaran listrik, air dan telepon bulan terakhir, apabila dirumah calon debitur terdapat fasilitas tersebut;
  6. Fotokopi bukti kepemilikan jaminan yang sah;
  7. Persyaratan lainnya yang diperlukan oleh Bank Pelaksana.
  8. Fotokopi Surat Keterangan Usaha yang dikeluarkan oleh Desa/Kelurahan setempat/Instansi terkait
Agunan
Jenis Agunan                                                             Bukti Kepemilikan

Tanah dan/atau Bangunan                    Girik/Akta Tanah/Letter-C/
                                                           bukti kepemilikan lain                                                                           yang sejenis untuk tanah adat.

Tanah dan / atau Bangunan                   SHM / SHGB / SHGU

Toko / Lapak / Los / Kios                   SHM / SHGB / SHGU / SPTB /
                                                           HPK / Surat Ijin Pemakaian Kios

Kendaraan Bermotor Roda 2 / Roda 4                         BPKB

Cash Collateral                                    Bilyet Deposito / Rekening Tabungan /
                                                           Rekening Giro bankbjb

sumber http://bankbjb.co.id, jabarprov.go.id
Produk Hukum Mengenai Kredit Cinta Rakyat:
Perda No 8 Tahun 2011
Pergub No 57 Tahun 2011
Kepgub Penunjukan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten
READ MORE - KREDIT CINTA RAKYAT ( KCR )

Sinergi Pemerintah dan Pengusaha Diperlukan untuk Membangun Jabar

Bandung - Ketersediaan infrastruktur  di Jabar dianggap masih belum mencukupi. Namun sangat berat jika pembangunannya mengandalkan APBD.

"Jika mengandalkan APBD, jelas  tidak mencukupi pembangunan infrastruktur di Jabar," tandas Wakil Gubernur Jabar, Dede Yusuf, pada sela-sela Halal Bihalal Kadin Jabar di Hotel Horison, Jalan Pelajar Pejuang 45 Bandung belum lama ini.

APBD Jabar sekitar Rp 13 Triliun, namun sekitar 70 % untuk pemenuhan biaya tetap. Sisanya, kata Dede, terbagi menjadi berbagai program, semisal pendidikan, kesehatan.   "Saya kira, alokasi APBD Jabar untuk infrastruktur, jika memperhatikan hal tersebut, masih kecil. Mau tidak mau, perlu adanya campur tangan APBN. Peran swasta pun sangat dibutuhkan," kata Dede.

Pengusaha, pemerintah, baik eksekutif, maupun legislatif, dan lainnya seharusnya dapat menjalin komunikasi yang kuat, tidak hanya bersifat formal. Untuk itu diperlukan pertemuan rutin dan tetap untuk mendapatkan kesamaan pandangan terkait pembangunan Jabar.

Dede juga menganjurkan bank daerah, dalam hal ini, PT Bank Pembangunan Daerah Jabar-Banten atau bjb, supaya lebih banyak menggelontorkan dana untuk wilayah Jabar jangan terus ekspansi ke luar Jabar. "Masih banyak yang perlu pendanaan dari Bank bjb, untuk infrastruktur dan juga UMKM." 

smbr : jabarprov.go.id
READ MORE - Sinergi Pemerintah dan Pengusaha Diperlukan untuk Membangun Jabar

RAPIMNAS KADIN INDONESIA TGL 2 - 4 OKTOBER 2012

Agenda Rapat Pimpinan Nasional Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia akan diselenggarakan di Mataram Grand Ballroom, Sheraton Mustika Hotel Yogyakarta, pada hari Selasa-Kamis tanggal 2 - 4 Oktober 2012.
READ MORE - RAPIMNAS KADIN INDONESIA TGL 2 - 4 OKTOBER 2012

Jumat, 07 September 2012

The 3rd Muslim World Business and Investment Zone, 12-16 September 2012 di JCC

Kamar Dagang dan Industri DKI Jakarta meminta pengusaha Ibu Kota dan daerah sekitarnya agar memanfaatkan secara optimal kegiatan The 3rd Muslim World Business and Investment Zone yang diikuti 600 peserta dari 35 negara untuk mendapatkan peluang usaha. The 3rd Muslim World BIZ di Jakarta Convention Center pada 12-16 September 2012 akan terjadi transaksi dagang dan investasi serta konfrensi. Kami berharap event itu benar-benar dimanfaatkan oleh para pengusaha Ibu Kota dan daerah lainnya untuk mencari mitra dagang dan investasi, sekaligus menjajagi potensi pasar di negara berpenduduk muslim yang cukup potensial..

Menteri Perindustrian MS. Hidayat mengatakan negara anggota OKI seperti Indonesia, Malaysia, Kuwait, Turki dan Arab Saudi merupakan pasar potensial produk dan investasi yang dapat dimanfaatkan secara maskimal. “Khusus pengusaha Indonesia, terutama dari Jakarta dan sktrnya agar memanfaatkan potensi pasar di negara-negara muslim yang tidak mengalami krisis seperti di sebagian negara kawasan Eropa dan AS saat ini,” katanya.
Smbr: kadinjakarta.or.id


READ MORE - The 3rd Muslim World Business and Investment Zone, 12-16 September 2012 di JCC
READ MORE -

Rabu, 05 September 2012

KADIN MINTA SOLUSI TERBAIK KENAIKAN TDL

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) sepakat mendukung rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL) yang rencananya akan direalisasikan tahun depan. Hanya saja, pemerintah harus menepati janji kenaikan TDL dilakukan bertahap.
 
Ketua Umum Kadin Indonesia Suryo Bambang Sulistyo menyatakan langkah yang diambil pemerintah sudah tepat. "Jika disubsidi terlalu besar, maka beban negara terus membengkak," kata dia di Denpasar, Senin (3/9).
 
Dia meminta masyarakat dan pengusaha memahami beban pemerintah, meski kenaikan TDL diakui dan dipastikan memberikan dampak terhadap industri. Namun pengusaha harus sadar bahwa beban negara sudah terlalu besar untuk menanggung subsidi.
 
Namun demikian, Bambang meminta pemerintah bisa mencari solusi terbaik dengan menaikkan TDL secara bertahap. "Kita bisa memahami kebijakan pemerintah, namun pemerintah harus mencari jalan terbaik agar kenaikan TDL tak memberatkan," tegasnya.
 
Selain itu, Kadin meminta dana subsidi nantinya harus digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Saat ini pemerintah mengeluarkan subsidi lebih dari Rp 300 triliun. Sekitar 80 persen subsidi digunakan untuk TDL dan BBM."Lebih baik dana subsidi tadi digunakan untuk membangun infrastruktur," katanya.
 
Smbr:merdeka.com
READ MORE - KADIN MINTA SOLUSI TERBAIK KENAIKAN TDL

Pengurus PHRI Kab. Bogor Periode 2012-2017 Dilantik.

Pelantikan Pengurus PHRI Kabupaten Bogor Periode 2012 – 2017 dilaksanakan pada hari Selasa (4/9) di Evergreen Hotel & Resort. Bapak Agus Candrabayu – Manager Gardena Hotel terpilih sebagai Ketua PHRI Kabupaten Bogor hasil MUSCAB VII PHRI Kabupaten Bogor, yang telah digelar pada hari Rabu tanggal 11 Juli 2012 di Hotel The Pouncer Leuwimalang - Cisarua, menggantikan Ketua PHRI sebelumnya, Bapak Wisnu Wardono.
READ MORE - Pengurus PHRI Kab. Bogor Periode 2012-2017 Dilantik.

Selasa, 04 September 2012

Perpres No. 70 Tahun 2012 Perubahan Kedua Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010

Peraturan Presiden No. 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden No 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah telah ditandatangani oleh Presiden. Dalam Perpres 70/2012 ini mencakup berbagai perubahan kebijakan yang secara signifikan berpengaruh terhadap pengadaan barang/jasa pemerintah (PB/JP), penyerapan anggaran negara, dan pencegahan korupsi dalam PB/JP.

Sebelumnya tercatat Perubahan Pertama atas Perpres 54 Tahun 2010 telah dilakukan tahun lalu dengan diterbitkannya Perpres No. 35 Tahun 2011 yang mencakup penambahan kriteria Penunjukan Langsung (PL) untuk pekerjaan jasa konsultan hukum (advokat) dan arbiter yang mendesak dan tidak bisa direncanakan terlebih dahulu.

Perubahan yang tertuang dalam Perpres 70 tahun 2012 ini bertujuan menghilangkan bottlenecking dan multi tafsir yang membuat penyerapan anggaran terlambat dan memperjelas arah reformasi kebijakan pengadaan, yang meliputi :

1.      Dalam rangka percepatan penyerapan anggaran, dibuat ketentuan baru tentang :

a.      Kewajiban setiap K/L/D/I membuat rencana umum pengadaan dan rencana penarikan

b.      Kewajiban melaksanakan pengadaan di awal  tahun anggaran sebelum Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)/ Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)

c.      Memperluas penggunaan e-katalog untuk barang-barang yang spesifikasi dan harganya jelas di pasaran, seperti obat, alat kesehatan, alat pertanian, alat berat, bibit padi/jagung, dan sejenisnya.

Saat ini LKPP telah membuat e-katalog untuk kendaraan bermotor.

d.      Menaikkan nilai pengadaan langsung untuk barang/ pekerjaan konstruksi/ jasa lainnya sampai dengan Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah), yang semula Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah). Menaikan nilai pelelangan sederhana untuk barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya sampai dengan Rp5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah) yang semula Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).

e.      Hasil pengadaan langsung harus diumumkan di website masing-masing K/L/D/I untuk mencegah terjadinya penyimpangan.

f.      Penambahan metode pelelangan terbatas untuk pengadaan barang.

g.      Mengubah persyaratan konsultan internasional.

h.      Pengecualian persyaratan sertifikat keahlian untuk PPK yang dijabat Eselon II keatas atau dijabat oleh PA/KPA apabila tidak ada pejabat yang memenuhi persyaratan bersertifikat.

i.      Memperpendek waktu pelelangan sederhana menjadi paling kurang 12 hari kerja semula 14 hari kerja.

j.      Pendelegasian menjawab sanggah banding dari Pimpinan K/L/D/I  ke pejabat Eselon I/II.

k.      Menaikan jaminan sanggah banding semula 2 0/00 (dua per seribu) maksimum Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) menjadi 1% dari nilai HPS.

l.      Mengubah besaran uang muka kontrak tahun jamak maksimum sebesar 20% dari nilai kontrak dan harus menyusun rencana penggunaan uang muka.

m.      Penghapusan larangan bagi Peserta yang terafiliasi.

2.      Dalam rangka memperjelas dan menghilangkan ketentuan yang multi tafsir, yaitu :

a.      Memperjelas keberadaan ULP di Daerah adalah 1 ULP untuk 1 provinsi/kabupaten/kota;

b.      Memperjelas tugas dan kewenangan Ketua dan Pokja ULP (penanggung jawab proses pemilihan adalah Pokja ULP).

c.      Memperjelas adanya penyetaraan teknis untuk pelelangan dengan metoda dua tahap.

d.      Memperjelas bahwa yang berhak menyanggah adalah peserta yang memasukan penawaran.

3.      Memperjelas arah reformasi kebijakan pengadaan

a.      Lampiran Perpres dijadikan Keputusan Kepala  (dengan persetujuan Menteri PPN);

b.      Mempertegas adanya mainstream Regular Bidding dan Direct Purchasing;

c.      Penambahan barang yang Direct Purchasing ditentukan oleh Kepala LKPP.

    Perpres 70/2012 ini mulai berlaku sejak diundangkan, yakni tanggal 1 Agustus 2012. Pengadaan yang sedang dilaksanakan dilanjutkan dengan tetap berpedoman pada Perpres No. 54 Tahun 2010. Demikian pula dengan perjanjian/kontrak yang ditandatangani sebelum berlakunya Perpres ini tetap berlaku sampai dengan berakhirnya perjanjian/kontrak

Dengan perubahan ini, diharapkan percepatan penyerapan anggaran dapat terlaksana dan makin berkurangnya penyimpangan dalam proses pengadaan barang/jasa. Saat ini LKPP juga tengah menyiapkan RUU Pengadaan barang/Jasa Publik dengan tujuan memberikan kepastian hukum, mewujudkan good governance, terciptanya iklim usaha yang sehat, serta optimalisasi pelayanan publik dalam bidang pengadaan barang dan jasa.

Sumber LKPP
Perpres Nomor 70 tahun 2012 bisa diunduh Download Disini Perpres 70 Tahun 2012!
READ MORE - Perpres No. 70 Tahun 2012 Perubahan Kedua Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010