Kamis, 21 Februari 2013

Rapat Koordinasi Kadin dengan Asosiasi Jaskon se-Kab. Bogor


Kamis, 21 Februari 2013 bertempat di Ruang Rapat Kadin Kabupaten Bogor telah diselenggarakan Rapat Koordinasi KADIN dengan Pimpinan Asosiasi Jaskon se-Kab. Bogor, dalam rangka terus membangun soliditas / kekompakan dunia usaha khususnya Jaskon dan disepakati bahwa seluruh pengusaha jaskon akan ikut serta baik secara moril maupun materiil dalam percepatan PEMBANGUNAN GRAHA KADIN KAB BOGOR.
READ MORE - Rapat Koordinasi Kadin dengan Asosiasi Jaskon se-Kab. Bogor

PERMEN Pembatasan Restoran Berikan Peluang Pada Pengusaha Lokal

Ketua Kamar Daging dan Industri (Kadin) Kabupaten Bogor, H. Tb. Nasrul Ibnu HR mengapresiasi peraturan menteri (permen) yang membatasi jumlah gerai restoran dan kafe di Indonesia. Permen itu bisa memberikan kesempatan para pengusaha lokal untuk turut berpartisipasi.

"Saya kira dengan ada peraturan baru itu, tentunya memberi peluang besar kepada pengusaha lokal untuk penyertaan modal,"

Beberapa waktu lalu, Kementerian Perdagangan mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 07/M-DAG/PER/2/2013 tentang Pengembangan Kemitraan dalam Waralaba untuk Jenis Usaha Jasa Makanan dan Minuman.

Dalam peraturan ini disebutkan bahwa ada pembatasan jumlah gerai suatu perusahaan industri yang bergerak di bidang makanan dan minuman, yaitu maksimal 250 gerai. Jika jumlah gerai lebih dari jumlah itu, perusahaan itu diberi dua pilihan, yaitu mewaralabakan usahanya atau mengikutsertakan masyarakat dalam penyertaan modal.

Jika memilih pilihan kedua, besanya modal yang disertakan juga diatur. Jika investasi perusahaan sebesar kurang dari Rp10 miliar, modal yang disertakan sebesar 40 persen. Begitu pula dengan investasi yang melebihi Rp10 miliar, modal yang disertakan sebesar 30 persen.

H. Tb. Nasrul berpendapat, peraturan ini bisa memberi ruang bagi para pengusaha lokal yang tertarik untuk ikut serta menyertakan modalnya dalam gerai-gerai perusahaan yang bergerak di bidang makanan, karena, gerai-gerai yang terkenal itu memiliki keberhasilan bisnis yang tinggi.

READ MORE - PERMEN Pembatasan Restoran Berikan Peluang Pada Pengusaha Lokal

Rabu, 20 Februari 2013

Siap-siap Implementasi ASEAN Economic Community (AEC) Tahun 2015

Menyongsong implementasi Asean Economic Community (AEC) tahun 2015 yang lebih banyak mengusung pasar tunggal dan kesetaraan. Kita harus menyiapkan sumber daya manusia (SDM), bagaimana agar mereka qualified, sehingga SDM kita bisa bersaing dengan SDM dari negara-negara Asean yang lain, karena saat integrasi ekonomi Asean diberlakukan nanti, tenaga kerja dari negara-negara lain di Asean bisa bebas bekerja di Indonesia. Sebaliknya, tenaga kerja Indonesia (TKI) juga bisa bebas bekerja di negara-negara lain di Asean. Jadi, SDM kita harus benar-benar disiapkan.

Selain menyiapkan SDM berdaya saing tinggi, kita perlu meningkatkan daya saing produk kita baik dari hasil industri manufactur maupun pertanian kita, jika daya saing kedua sektor ini rendah pasar domestik akan terus dibanjiri produk impor.

Bila pemerintah, pengusaha, dan segenap pemangku kepentingan bersatu dalam menghadapi integrasi ekonomi Asean, niscaya kita akan tampil sebagai pemenang. Kita harus optimistis bahwa Masyarakat Ekonomi Asean adalah sebuah peluang emas, bukan ancaman yang perlu ditakuti...
READ MORE - Siap-siap Implementasi ASEAN Economic Community (AEC) Tahun 2015

103 Perusahaan dikabulkan Pemprov Jabar Penangguhan Pemberlakuan UMK 2013.

CIBINONG-- Pemprov Jabar mengabulkan permohonan penangguhan pemberlakuan Upah Minimum Kerja (UMK) 2013 kepada 103 perusahaan. Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Sosial Tenaga kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans), perusahaan yang meminta penanguhan itu, merupakan perusahaan padat karya atau industri garmen.

“Perusahaan yang meminta penangguhan UMK hanya diberi kesempatan selama empat bulan hingga 12 bulan saja,” terang kata Kabid Hubungan Industrial dan Syarat Kerja, Dinsosnakertrans  Zaki Budiman, Rabu (6/2).

Perusahaan yang disetujui menanguhkan UMK-nya, diberikan kesempatan untuk menaikan UMK secara bertahap  hingga mengikuti keputusan UMK yang sudah ditetapkan. Namun, perusahaan yang ditolak, karena tidak memenuhi persyaratan terutama tidak adanya kesepakatan dengan buruh.

Selain itu, kebijakan UMK juga berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) masal di Bumi Tegar Beriman.  Data Dinsosnakertrans sepanjang 2013 ada 50 perusahaan yang melakukan PHK, dengan jumlah 1000 tenaga kerja yang harus dirumahkan.  Jumlah itu meningkat dibandingkan dengan 2012 yang hanya merumahkan ratusan tenaga kerja saja.

“Sebagian besar perusahaan yang melakukan PHK adalah untuk evesiensi. Jika diakumulasikan hingga sepanjang Januari 2013 saja ada sebanyak 1.000 tenaga kerja yang harus dirumahkan,” kata Kabid Hubungan Industrial dan Syarat Kerja, Dinsosnakertrans  Zaki Budiman kemarin.

Evesiensi itu, lanjut Zaki merupakan keputusan yang harus ditempuh tempuh, agar kegiatan produksi dapat terus berjalan. Sehingga perusahaan tidak merugi akibat adanya kenaikan UMK ini.

Tak hanya permasalahan coast mayor atau kenaikan UMK saja yang membuat perusahaan melakukan PHK. Namun adanya kenaiakan di berbagai sektor seperti kenaikan TDL, BBM disebut-sebut menjadi bahan pertimbangan para perusahaan untuk melakukan PHK.

“Perusahaan melakukan PHK, sebagaian besar adalah upaya untuk melakukan evisiensi,” ujarnya. Sementara itu, Sekertaris Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bogor, Sabeni Endik menyebutkan putusan penangguhan UMK bagi 103 perusahaan itu  merupakan hal yang wajar. Mengingat, perusahaan tersebut tidak mampu menyangupi keputusan UMK itu. “Sehingga dengan dikabulkannya penangguhan kenaikan UMK itu, perusahaan itu masih terus beroperasi,” katanya semalam.

Ia berharap, kedepannya tak ada demo lagi terkait permasalahan buruh. Semua permasalahan yang ada bisa teratasi. Sehingga, iklim investasi di Kabupaten Bogor berjalan dengan baik.

Sementara itu, Ketua DPC FSP LEM SPSI Kabupaten Bogor,  Sukmayana mengatakan sepanjang mekanisme di tempuh, pihaknya tidak keberatan dengan penangguhan UMK. Namun penangguhan itu harus sesuai mekanisme. Perusahaan harus transparan melaporkan kondisi keuangan. “Selama penangguhan dilakukan sesuai dengan mekanisme, kami tidak keberatan adanya penangguhan UMK,” ujarnya.

Sementara itu ia prihatin dengan banyaknya PHK buruh dengan alasan efisiensi. Menurut dia, masih banyak jalan dapat ditempuh selain mem-PHK karyawan. Di antaranya penghapusan jam kerja lembur atau beban pengeluaran yang dapat ditekan. “Sehingga tak mesti memecat untuk efisiensi itu,” terangnya.
# sumber : www.jpnn.com
READ MORE - 103 Perusahaan dikabulkan Pemprov Jabar Penangguhan Pemberlakuan UMK 2013.

Perusahaan Swasta Diminta Salurkan CSR Kembangkan UKM

KEMENTERIAN Negara Koperasi dan UKM meminta perusahaan swasta mendukung perkembangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) melalui penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR). Dukungan terhadap UKM yang memerlukan uluran tangan semestinya tidak saja diberikan pemerintah, tetapi bisa dilakukan oleh pihak swasta dalam bentuk CSR, kata Deputi Bidang Pemasaran dan Jaringan Usaha Kementerian Negara Koperasi dan UKM, Sri Ernawati, di Jakarta, kemarin.
 
Menurut dia, sejumlah perusahaan swasta hendaknya turut mendukung perkembangan UKM melalui penyaluran dana CSR atau dalam bentuk lainnya. Soalnya, UKM merupakan sektor paling banyak digeluti masyarakat. Sehingga memberikan bantuan pengembangan kepada UKM sama artinya dengan upaya menggerakkan sektor perekonomian riil di Indonesia.
 
Pihaknya mengimbau perusahaan swasta agar menyalurkan dana CSR kepada pelaku UKM yang potensial. Kita berharap agar UKM semakin dirasakan kehadirannya dan produknya berdaya saing di pasar lokal dan internasional, ujarnya. Berdasar penelitian Kementerian Negara Koperasi dan UKM bersama dengan Badan Pusat Statistik pada 2007, pelaku UKM di Indonesia pada 2007 jumlahnya mencapai 99,98 persen dari seluruh total pelaku usaha.
 
Selain itu, UKM memiliki kontribusi sangat besar dalam penyerapan tenaga kerja. Pada 2006 UKM mampu menyerap hingga 85,4 juta tenaga kerja. Jumlah tersebut merupakan 96,18 persen terhadap total tenaga kerja di seluruh Indonesia. Angka itu naik sebesar 2,2 juta pekerja atau naik 2,6 persen bila dibandingkan dengan 2005. Kontribusi UKM terhadap Pendapatan Domestik Bruto nasional tercatat mampu menyumbangkan Rp1.778,75 triliun atau sebesar 53,3 persen dari total PDB nasional. Sri Ernawati juga mengemukakan pihaknya meminta pelaku KUKM mulai menyisihkan biaya usaha bagi kepentingan promosi produk. Promosi produk UKM merupakan kegiatan yang perlu dilakukan terus-menerus untuk menunjukkan kepada pelanggan tentang inovasi atau disain baru yang pantas dibeli oleh konsumen, tuturnya.
 
Menurut dia, biaya promosi harus pula diperhitungkan dalam biaya usaha terutama bagi UKM pemula untuk menjaring pembeli potensial. Biaya promosi seyogyanya disisihkan dan diperhitungkan sebagai biaya usaha.
Pemerintah hanya akan memberikan dukungan promosi yang sifatnya sebagai stimulan saja sebelum UKM dinilai siap dengan pembiayaan sendiri.
 
Apalagi pemberian kesempatan promosi bagi UKM tersebut jumlahnya amat terbatas sehingga dilakukan dengan seleksi yang cukup ketat. Salah satu bentuk kegiatan promosi untuk mempertahankan sekaligus memperluas pangsa pasar suatu produk adalah melalui penyelenggaraan pameran. (sumber : www.Pelita.or.id)
READ MORE - Perusahaan Swasta Diminta Salurkan CSR Kembangkan UKM

Jadwal Pameran Komputer 2013 Jakarta, Bogor & Bandung

Jadwal Pameran Komputer Bogor
  •     NIX (National IT Expo) 2013 # 07 Mei 2013 – 12 Mei 2013 # Botani Square Bogor – Atrium LG
 Jadwal Pameran Komputer Jakarta
  •     The 19th Mega Bazaar Computer # 06 Maret 2013 - 10 Maret 2013 # Jakarta Convention Center
  •     NIX (National IT Expo) 2013  # 24 April 2013 - 28 April 2013 # Hall C Jakarta International Expo, Kemayoran
  •     The 10th Indonesia Cellular Show # 12 Juni 2013 - 16 Juni 2013 # Jakarta Convention Center
  •     The 15th Festival Komputer Indonesia # 12 Juni 2013 – 16 Juni 2013 # Jakarta Convention Center
  •     The 21st Indocomtech # 30 Oktober 2013 – 3 November 2013 # Jakarta Convention Center
  •     The 3th Jakarta Game Show # 30 Oktober 2013 – 3 November 2013 #Jakarta Convention Center
Jadwal Pameran Komputer Bandung
  •     The 19th Mega Bazaar Computer # 06 Maret 2013 - 10 Maret 2013 # Graha Manggala Siliwangi
  •     NIX (National IT Expo) 2013 # 03 April 2013 – 07 April 2013 # Landmark Convention Hall
  •     The 15th Festival Komputer Indonesia # 12 Juni 2013 – 16 Juni 2013 # Graha Manggala Siliwangi

READ MORE - Jadwal Pameran Komputer 2013 Jakarta, Bogor & Bandung

DISKUSI PUBLIK "Meningkatkan Profesionalisme Kontraktor dan Pengawasan Kinerja Pemerintah Daerah di Kab. Bogor"

Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor diselenggarakan Diskusi Publik / Rapat Dengar Pendapat Umum DPRD Kab. Bogor kerjasama dengan KADIN Kab. Bogor bertajuk "Meningkatkan Profesionalisme Kontrakor dan Pengawasan Kinerja Pemerintah Daerah di Kab. Bogor" yang dihadiri dinas/instansi di kab. Bogor, masyarakat, para pelaku usaha dan pimpinan DPRD Kab. Bogor.
READ MORE - DISKUSI PUBLIK "Meningkatkan Profesionalisme Kontraktor dan Pengawasan Kinerja Pemerintah Daerah di Kab. Bogor"

Selasa, 19 Februari 2013

Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Bogor Tahun 2013

Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Bogor Tahun 2013 adalah sebesar Rp. 2.002.000,- dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) sebesar Rp. 2.100.100,- Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.1405-Bangsos/2012 tanggal 21 November 2012tentang upah minimum kabupaten/kota di Jawa Barat tahun 2013. Download disini SK tersebut.
READ MORE - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Bogor Tahun 2013

Pembangunan Graha Kadin Tahap ke dua

Mohon Do'a Restu Pembangunan Graha KADIN Kabupaten Bogor tahap kedua akan segera dimulai.
READ MORE - Pembangunan Graha Kadin Tahap ke dua