Selasa, 28 Februari 2012
FOCUS GROUP DISCUSSION EKONID & KADIN
Selasa, 14 Februari 2012
Penjajakan kerjasama EKONID/KADIN Jerman dengan KADIN Kabupaten Bogor
Membuat IKP di LPSE Kab. Bogor harus melampirkan KTA KADIN.
Berdasarkan Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kabupaten Bogor Dengan Kamar Dagang dan Industri Kabupaten Bogor Nomor : 500/4/KB/KS/VI/2011 / 001/SK/VI/2011 , Tanggal 9 Juni 2011, Tentang Pengembangan dan Pembinaan Kewirausahaan dalam Pembangunan Perekonomian Kabupaten Bogor, dengan ini disampaikan kepada Para Penyedia Barang / Jasa yang akan mengajukan / membuat / pembaharuan Infrastruktur Kunci Publik (IKP) pada LPSE Kabupaten Bogor untuk dapat melampirkan softcopy (asli) / hardcopy (asli) Kartu Tanda Anggota (KTA) / Bukti terdaftar / Bukti Tercatat dari KADIN Kabupaten Bogor.
Bagi Para Penyedia Barang / Jasa yang sudah mendapatkan IKP tahun 2012 agar dapat melampirkan kembali KTA / Bukti Terdaftar / Bukti Tercatat dari KADIN Kabupaten Bogor.
Demikian disampaikan untuk diketahui dan dapat dilaksanakan dengan sebagaimana mestinya.
Bagi Para Penyedia Barang / Jasa yang sudah mendapatkan IKP tahun 2012 agar dapat melampirkan kembali KTA / Bukti Terdaftar / Bukti Tercatat dari KADIN Kabupaten Bogor.
Demikian disampaikan untuk diketahui dan dapat dilaksanakan dengan sebagaimana mestinya.
Sumber : LPSE Kab. Bogor
Langganan:
Postingan (Atom)