
Dalam rangka peningkatan peran dan fungsi Kadin dalam pengembangan perekonomian di Kabupaten Bogor sesuai dengan UU No. 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri (KADIN) dan Kepres No. 17 Tahun 2010 tentang Perubahan AD/ART KADIN, untuk itu kami perlu menjalin komunikasi dan silaturahmi dengan berbagai pemangku kepentingan khususnya pengambil kebijakan melalui pemanfaatan masa reses anggota DPRD provinsi Jawa Barat khususnya Komisi B yang berkaitan erat dengan seputar perekonomian di Jawa Barat. Oleh karena itu pada tanggal 2 Mei 2011 bertempat di lokasi pembangunan Graha KADIN Kabupaten Bogor telah berkunjung Anggota Komisi B DPRD Jawa Barat dalam rangka memanfaatkan masa resesnya di wilayah Kabupaten Bogor khususnya dengan Kadin Kabupaten Bogor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar