Pada Rapimkab kali ini, juga diselenggarakan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Pemkab Bogor dengan KADIN Kabupaten Bogor tentang Pengembangan dan Pembangunan Perekonomian di Kabupaten Bogor. Ruang lingkup pada Nota Kesepakatan ini diantaranya meliputi, (a). Perencanaan Pembangunan Daerah, (b). Pendidikan, Pelatihan pelaku sektor usaha, (c). Fasilitasi Potensi Peluang Investasi Sektor Usaha, dan (d). Fasilitasi Peluang Investasi Pengembangan Sarana dan Prasarana sektor pertanian, Peternakan, Perikanan, Perkebunan dan Kehutanan.
Setelah dibuka secara resmi oleh Sekda Bogor mewakili Bupati Bogor, yang sebelumnya pembacaan sambutan dari Ketua Pelaksana, Ketua Kadin Kabupaten Bogor dan Ketua Umum Kadin Provinsi Jawa Barat acara dilanjutkan dengan diskusi panel mengahdirkan Ir. HM. Zairin, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor dan Drs. H. Udin SYamsudin, MM, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Indag Kabupaten Bogor. Kedua pembicara memaparkan berbagai hal terkait dengan Program Revitalisasi Pertanian dan Pembangunan Perdesaan (RP3) dan Perkembangan UMKM di Kabupaten Bogor.
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan Sidang Pleno Rapimkab KADIN Kabupaten Bogor, yang terdiri dari dua sidang Komisi, yakni Komisi A membahas tentang Rekomendasi KADIN Kabupaten Bogor dan Komisi B tentang Program Kerja dan RPBO Kadin Kabupaten Bogor. Untuk lebih mematangkan rumusan hasil sidang pleno maka dibuatlah tim yang terdiri dari Para Wakil Ketua yang dipimpin oleh Wakil Ketua Bidang OKK, Ir. Yonathan Nuhraga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar