Selasa, 09 Agustus 2011

SEKTOR INDUSTRI MULAI BANGKIT Pertumbuhan industri di atas pertumbuhan ekonomi

Pertumbuhan Ekonomi (PDB) Indonesia pada Triwulan II-2011 dibandingkan Triwulan II-2010 (y-on-y) mengalami pertumbuhan sebesar 6,49 persen. Pertumbuhan ini didukung oleh semua sektor, yang mana pertumbuhan tertinggi dihasilkan oleh Pengangkutan dan Komunikasi sebesar 10,65 persen, Perdagangan Hotel & Restoran sebesar 9,64 persen, dan Konstruksi sebesar 7,4 persen. Industri pengolahan non migas tumbuh sebesar 6,61 persen. Hal ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada triwulan yang sama tahun 2010 yang hanya tumbuh sebesar 5,12 persen.

Sampai pada tahun 2011 triwulan II, struktur Perekonomian Indonesia masih tetap didominasi oleh sektor industri pengolahan sebesar 24,30 persen ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan sektor pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan (15,6 persen) dan sektor perdagangan, hotel dan restoran (13,7 persen). Kontribusi sektor industri pada Triwulan II-2011 ini juga lebih tinggi dibandingkan dengan triwulan I tahun 2011 sektor industri pengolahan non migas pada triwulan I tahun 2011  menyumbang sekitar 21,1 persen. Sektor industri telah memberikan sumber pertumbuhan ekonomi yang terbesar yaitu sebesar 1,6 persen. Sama halnya dengan sektor perdagangan, hotel dan restoran yang juga memberikan sumber pertumbuhan ekonomi sebesar 1,6 persen. Sektor pengangkutan dan komunikasi sebesar 1,0 persen, sedangkan sumber pertumbuhan dari sektor lainnya masih kecil yaitu dibawah 1,0 persen.

Ditinjau dari komponen-komponen penggunaan PDB bahwa pengeluaran konsumsi rumah tangga mempunyai konstribusi terbesar terhadap PDB yaitu sebesar 54,3 persen pada triwulan II tahun 2011 dengan laju pertumbuhan sebesar 2,6 persen, pembentukan modal tetap bruto sebesar 31,63 persen dengan sumber pertumbuhan sebesar 2,1 persen.

Berdasarkan analisis pertumbuhan per cabang industri Triwulan II/ 2011, untuk pertama kalinya sejak 2005 pertumbuhan industri non migas berada di atas pertumbuhan ekonomi (ekonomi hanya sebesar 6,4 persen dan sektor pengolahan industri non-migas 6,61 persen). Dan dari 9 cabang industri non migas seluruhnya memiliki pertumbuhan positif. Pertumbuhan industri non migas tertinggi dicapai oleh Industri Logam Dasar, Besi dan Baja sebesar 15,48 persen diikuti Industri Makanan, Minuman dan Tembakau sebesar 9,34 persen dan Industri Tekstil, Barang Kulit dan Alas Kaki sebesar 8,03 persen. Adapun nilai pertumbuhan industri non migas terendah dicapai oleh Industri Barang Kayu dan Hasil Hutan Lainnya sebesar 3,01 persen. Namun, secara keseluruhan hasil tersebut cukup menggembirakan karena pertumbuhan sektor industri barang kayu tersebut pada beberapa tahun sebelumnya memiliki nilai negatif.

Sampai dengan Triwulan II ini pertumbuhan industri yang dapat dicapai sebesar 6,61 persen dengan nilai PDB sebesar Rp. 144.750,6 miliar. Pertumbuhan pada triwulan II tahun 2011 mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan pada triwulan yang sama tahun 2010 (5,12 persen). Hal ini didukung oleh kinerja semua cabang industri yang semakin membaik, dan memiliki pertumbuhan positif seperti industri logam dasar, besi dan baja; industri Makanan, Minuman dan Tembakau; serta industri tekstil, barang kulit & alas kaki.

Pertumbuhan industri non-migas selama semester I/2011 dibandingkan dengan semester I/2010 mencapai pertumbuhan sebesar 6,20  persen lebih tinggi dibandingkan dengan semester I/2010 sebesar 4,72 persen, namun masih lebih rendah dibandingkan pertumbuhan ekonomi semester I/2011 yang sebesar 6,48 persen.

Kondisi tersebut  menggambarkan bahwa perkembangan  sektor industri sudah bangkit. Dalam rangka menjaga nilai pertumbuhan Industri Non Migas yang saat ini sudah berada di atas pertumbuhan ekonomi perlu diciptakan iklim investasi yang kondusif dan meminimalkan biaya ekonomi tinggi melalui akselerasi pembangunan infrastruktur dan hilirisasi. Di samping itu, perlu diperhatikan lingkungan global saat ini yang persaingannya semakin ketat sehingga pembangunan industri perlu dipercepat dan dilakukan secara terintegrasi dengan sektor ekonomi lainnya.

Ditinjau dari aspek regional, struktur perekonomian Indonesia pada Triwulan II-2011 masih didominasi oleh kelompok provinsi di Jawa dan Sumatera. Kelompok provinsi di Jawa memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto sebesar 57,7 persen, kemudian diikuti oleh Sumatera sebesar 23,5 persen, Kalimantan 9,5 persen, Sulawesi 4,7 persen, Bali dan Nusa Tenggara 2,5 persen serta Maluku dan Papua 2,1 persen.

Provinsi yang memberikan sumbangan terbesar di Jawa  adalah DKI Jakarta (16,2 persen), Jawa Timur (14,8 persen), Jawa Barat (14,3 persen) dan Jawa Tengah (8,4 persen). Sedangkan provinsi penyumbang terbesar di Sumatera adalah Riau (6,6 persen), Sumatera Utara (5,3 persen) dan Sumatera Selatan (3,1 persen). Adapun provinsi penyumbang terbesar di Kalimantan adalah Kalimantan Timur sebesar 6,4 persen, sedangkan provinsi penyumbang terbesar di Sulawesi adalah Sulawesi Selatan sebesar 2,3 persen.

Berdasarkan hal tersebut, percepatan pembangunan industri di daerah perlu terus dilakukan melalui pendekatan : Pertama, mengkonsentralisasikan lokasi pembangunan industri pada wilayah yang memiliki potensi keunggulan komperatif yang besar melalui pembangunan pusat-pusat pertumbuhan industri (growth center), dilengkapi dengan mengembangkan klaster industri dan pengembangan kompetensi inti industri daerah. Pendekatan ini dilakukan secara terpadu dengan sektor ekonomi lainnya.

Kedua : meningkatkan kemampuan masyarakat dilokasi industri tersebut, sehingga dituntut masyarakat untuk investasi di bidang pendidikan di dukung oleh fasilitas yang disediakan pemerintah dan swasta, sehingga akan memberikan dampak positif bagi pembangunan industri yang semakin efisien dan efektif serta memberikan dampak berguna bagi daerah setempat. Ketiga : Meningkatkan investasi di sektor industri yang dapat dilakukan oleh pihak swasta dan investasi infrastruktur yang diharapkan dilakukan oleh pihak pemerintah dan swasta. Keempat : Peningkatan penguasaan pasar dalam negeri melalui upaya pemanfaat produk dalam negeri dan penguasaan pasar internasional.

Pendekatan yang digunakan dalam mempercepat pembangunan industri dilakukan dengan mengkombinasikan pendekatan sektoral yaitu mengembangkan klaster industri dan pendekatan regional yang berlandaskan pada keunggulan komparatif yang dimiliki oleh masing-masing daerah.

sumber: www.kemenperin.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar