Jumat, 16 Desember 2011

GROUND BREAKING JALAN TOL CIAWI-SUKABUMI

Pada hari ini Jumat tanggal 18 Desember 2011 di Ds Ciherang Kec. Caringin Kabupaten Bogor, Gubernur Jawa Barat, melakukan ground breaking atau peletakan batu pertama pembangunan Jalan Tol Ciawi-Sukabumi 

Panjang Jalan Tol Ciawi-Sukabumi mencapai 54 kilometer. Rencananya, jalur Tol Ciawi-Sukabumi dibagi ke dalam empat seksi. Ke empat seksi tersebut antara lain Ciawi-Cicurug sepanjang 14,5 kilometer, Cicurug-Cibadak sepanjang 11,9 kilometer, Cibadak-Sukabumi Barat sepanjang 13,7 kilometer, dan seksi empat Sukabumi Barat-Sukabumi Timur sepanjang 13,4 kilometer.

Rencananya pada tahap pertama bulan ini, pembangunan akan dilakukan pada seksi satu Ciawi-Cicurug. Keberadaan jalan tol diharapkan memecah kemacetan lalu lintas di lintasan utara Sukabumi yang cukup parah. Selain Ciawi-Sukabumi,  ruas jalan tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) juga akan diresmikan pembangunannya
READ MORE - GROUND BREAKING JALAN TOL CIAWI-SUKABUMI

Jumat, 09 Desember 2011

SOSIALISASI KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA (K3)

Dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan kesadaran tentang  Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) serta sebagai wujud pembinaan KADIN Kabupaten Bogor kepada anggota khususnya para Pengusaha Jasa Konstruksi di Kabupaten Bogor. Pada hari Selasa tanggal 22 Nopember 2011 di Gedung Bank BJB Cibinong telah diselenggarakan Sosialisasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), acara ini terselenggara  hasil kerjasama Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Kabupaten Bogor, PT. JAMSOSTEK serta KADIN Kabupaten Bogor. Hadir dalam Sosialisasi K3 tersebut para Pengusaha Jasa Konstruksi di Kabupaten Bogor, SKPD terkait.
READ MORE - SOSIALISASI KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA (K3)

Kamis, 08 Desember 2011

Sosialiasai Norma Penyelenggaraan Jasa Konstruksi

Pada hari Kamis tanggal 8 Desember 2011 bertempat di Gedung Serba Guna I Setda Kabupaten Bogor Pemkab Bogor menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi PP No. 4 tahun 2010 dan perubahannya tentang Perubahan PP No. 28 tahun 2000 tentang usaha dan peran masyarakat jasa konstruski dan Sosialisasi PP No. 59 Tahun 2010  tentang perubahan PP No. 29 tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang disajikan oleh narasumber dari PPUK BP Konstruksi Kementrian Pekerjaan Umum. 

Disamping itu akan diadakan pencerahan PP No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah oleh LKPP serta Proses Pelelangan Secara elektronik di Kabupaten Bogor oleh Diskominfo Kabupaten Bogor. Acara dihadiri oleh masyarakat Jasa konstruksi di Kabupaten Bogor perwakilan dari SKPD, KADIN dan Asosiasi-asosiasi Jasa Konstruksi di Kab. Bogor. 
READ MORE - Sosialiasai Norma Penyelenggaraan Jasa Konstruksi

Rabu, 07 Desember 2011

Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Bogor Tahun 2012 Rp. 1.269.320,-

Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Bogor Tahun 2012 adalah sebesar Rp. 1.269.320,- dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) sebesar Rp. 1.332.786,- Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.1540-Bangsos/2011 tanggal 21 November 2011 tentang upah minimum kabupaten dan kota di Jawa Barat tahun 2012. Angka yang telah ditetapkan, merupakan hasil survei dari taraf kemasyarakatan dan harga pasar di Kabupaten Bogor yang ditentukan secara bersama oleh tim DPD, akademisi, birokrat, perwakilan buruh dan pengusaha yang kemudian di evaluasi dan ditetapkan Gubernur Jawa Barat. Download Disini SK tersebut!
READ MORE - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Bogor Tahun 2012 Rp. 1.269.320,-

Jumat, 16 September 2011

Kerjasama Sister Province/City

Pemerintah Jawa Barat sedang getol-getolnya merevitalisasi Letter of Intent (LOI) dengan berbagai negara atau provinsi di negara lainnya. Sejak tahun 2007 paling tidak ada 5 LOI yang sudah ditandatangani, dan 3 diantaranya dengan tiga provinsi di negara RRC yakni, Shandong, Henan dan Heilongjiang. 

Melalui serangkaian diskusi dan pertemuan yang difasilitasi oleh Bakorwil Jabar I (Bogor Raya), Bidang Kerjasama Luar Negeri Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama, Setda Provinsi Jawa Barat mengundang Kota dan Kabupaten se wilayah Bogor untuk membuat data potensi daerahnya masing-masing. Hal ini dilakukan untuk mempersiapkan tindaklanjut LOI yang sudah terbit, jangan sampai terjadi sleeping agreement.


Selain pemerintah Kota / Kabupaten yang diwakili oleh SKPD terkait, juga diundang KADIN Kota/Kabupaten untuk memberikan masukan terkait dengan berbagai potensi daerah dan mekanisme tindaklanjut kerjasama tersebut.


Pertemuan terakhir (15/9/2011) bertempat di Ruang Rapat III Balaikota Bogor, hadir seluruh perwakilan Kota dan Kabupaten se Wilayah Bogor juga dihadiri perwakilan KADIN Kabupaten Bogor yang diwakili Sdr. Suherlan (Direktur Eksekutif KADIN Kabupaten Bogor). Pada pertemuan tersebut, diskusi cukup hangat terutama mengenai proses pelaksanaan kerjasama sister city tersebut. 


kesimpulan yang dapat diperoleh dari pertemuan tersebut, diantaranya bahwa potensi yang sangat besar di 3 provinsi negara RRC tersebut yakni sektor UKM dan pertanian, dan tentunya sangat relevan dengan potensi yang ada di Jawa Barat. Selain itu, untuk lebih memudahkan dan memberikan gambaran yang jelas kepada daerah, maka diharapkan ada blueprint tentang sister city yang dapat dituangkan dalam suatu Peraturan Daerah (Perda) sehingga ada kejelasan dalam merencanakan serta mempersiapkan kerjasama tersebut terlebih menindaklanjuti kerjasamanya.

READ MORE - Kerjasama Sister Province/City

Selasa, 30 Agustus 2011

Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1432 H

Allaahu akbar.. Allaahu akbar.. Allaahu akbar.
Laa - ilaaha - illallaahu wallaahu akbar.
Allaahu akbar walillaahil - hamd.


Seiring gema takbir
segenap jajaran Dewan Pengurus KADIN Kabupaten Bogor
mengucapkan Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1432 H
Mohon Maaf Lahir & Bathin


Semoga Saum/Puasa Kita sebulan 
membawa kita menuju derajat lebih taqwa
dan bertemu lagi dengan bulan seribu bulan
penuh rahmatNya.
Amin.
READ MORE - Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1432 H

INFO Jalan Tol / CCTV Live Streaming Jasamarga

CCTV Live Streaming ini dapat membantu anda mengetahui kepadatan lalulintas khususnya di jalan tol. klik link
http://jasamargalive.com/index.php semoga membantu dalam merencanakan atau perjalanan anda. terimakasih.
@mul
 
READ MORE - INFO Jalan Tol / CCTV Live Streaming Jasamarga

Jumat, 26 Agustus 2011

Siasat Kebutuhan Tinggi Menjelang Lebaran & Pemanfaatan Bijak THR

Budaya masyarakat kita yang mana pengeluaran akan meningkat selama bulan ramadhan, sudah pasti terjadi setahun sekali dan tidak mungkin kita hindari. karena sifatnya periodik dan sudah pasti hal tersebut terjadi, sebenarnya kita bisa persiapkan ketersediaan dana untuk keperluan tersebut sejak beberapa bulan sebelumnya. Lalu, darimana sumber dana yang harus dialokasikan untuk persiapan tersebut?

Beberapa bulan menjelang lebaran, kita sudah harus mengurangi pos pengeluaran pribadi yang akan kita cadangkan untuk menopang pengeluaran tambahan pada bulan ramadhan. Penundaan dan pengurangan pada pos pengeluaran pribadi tidak akan mengurangi kualitas hidup kita. Harus dibedakan dengan jelas antara pengeluaran rutin dan pengeluaran pribadi. Pengeluaran rutin adalah jenis pengeluaran yang mutlak harus dilakukan untuk menopang aktivitas produktif kita, tidak bisa dihemat tanpa menurunkan kualitas hidup kita dan tidak bisa dihindari. Adapun pengeluaran pribadi adalah sifatnya tidak mendesak apabila dikurangi, maka hal itu sama sekali tidak berpengaruh terhadap penurunan kualitas hidup kita.

Salah satu cara mengendalikan pengeluaran pribadi adalah dengan membuka rekekning khusus di bank yang digunakan untuk mendukung pengeluaran pribadi ini dan rekening ini hanya berisi sisa dari pendapatan setelah dikurangi total pengeluran prioritas yang tidak boleh diganggu gugat. Ketersediaan dana untuk menopang tambahan pengeluaran kita kumpulkan di rekening ini dan bisa kita belanjakan menjelang lebaran.

Bagaimana dengan pendapatan tambahan berupa THR ? dari sisi perencanaan keuangan, THR ini termasuk jenis pendapatan non rutin, pendapatan tambahan ini seharusnya dialokasikan untuk menambah pos investasi atau memperkuat dana darurat yang kita miliki. Dengan meningkatnya pos investasi, hal itu berarti meningkatkan pendapatan pasif kita pada masa yang akan datang sehingga kita lebih memilki keleluasaan finansial pada masa yang akan datang. Jangan lupa dana darurat mutlak harus kita persiapkan.

Sesuai dengan namanya, dana darurat digunakan untuk menopang pengeluaran darurat dan jelas bahwa pengeluaran tambahan menjelang Lebaran bukan termasuk kategori pengeluaran darurat. Pengeluaran menjelang Lebaran adalah pengeluaran rutin tahunan yang sudah pasti dan bisa diprediksi, baik waktu maupun besarannya yang dapat kita persiapkan lebih awal.

Semoga anda bisa merencanakan keuangan dengan lebih bijaksana. Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Mohon Maaf Lahir dan Batin.



READ MORE - Siasat Kebutuhan Tinggi Menjelang Lebaran & Pemanfaatan Bijak THR

Sabtu, 20 Agustus 2011

Kadin Akan Meriahkan SEA GAMES 2011 dengan Modo & Modi Expo

Dalam rangka memeriahkan perayaan SEA GAMES 2011 dan merealisasikan program industrialisasi terutama di Bidang Promosi Internasional, Pariwisata, Seni-Budaya dan Olahraga, Kadin Indonesia akan mengadakan Modo & Modi Expo 2011 yang akan digelar di Semarang, kota yang dekat dimana api SEA GAMES pertama diambil dari Merapen.

“Pameran ini merupakan salah satu bentuk awareness program untuk lebih memasyarakatkan lagi olahraga di tanah air, terutama generasi muda,” kata Ketua Komite Tetap Kadin Bidang Pengembangan Industri Olahraga Iman Arif.

Iman Arif juga mengatakan, Kadin sebagai salah satu stakeholder yang menggagas program ini berharap dengan terselenggaranya Modo & Modi Expo 2011  dapat menjadi wahana untuk menjembatani antara program pemerintah di bidang olahraga dan pencanangan promosi pariwisata kepada masyarakat baik domestik maupun asing.

Sementara itu Wakil Ketua Umum Bidang Promosi Internasional, Pariwisata, Seni-Budaya dan Olahraga Edhie Baskoro menilai, perayaan SEA GAMES 2011 merupakan momentum yang tepat untuk mengembangkan empat sektor utama seperti Promosi Internasional, Pariwisata, Seni-Budaya dan Olahraga serta sektor-sektor yang ada di dalamnya.“Bukan hanya sektor olahraga, perayaan SEA GAMES 2011 di Indonesia merupakan peluang bagi kita untuk mengembangkan sektor-sektor lainnya seperti services, akomodasi, restoran, dan hiburan” kata Edhie Baskoro yang akrab disapa Ibas.

Tidak hanya kegiatan pameran, Modo dan Modi Expo 2011 akan diramaikan dengan berbagai kegiatan seperti panggung hiburan serta meet and greet dengan atlet-atlet ternama Indonesia. "Kadin berharap stakeholder dan masyarakat dapat ikut berpartisipasi dan mendukung acara ini demi mensukseskan perayaan SEA GAMES XXVI yang akan dilaksanakan pada 11-22 November 2011 di Jakarta dan Palembang," Ujar Ibas.

Tentang Modo & Modi

Modo & Modi digambarkan sebagai komodo yang ditetapkan menjadi maskot resmi SEA GAMES XXVI Palembang dan Jakarta. Maskot tersebut diadopsi dari komodo, fauna endemik asli dari Indonesia yang diperkenalkan pada 25 April 2011, tepat 200 hari sebelum SEA GAMES  berlangsung.

“Modo” adalah singkatan dari Komodo, sedangkan “Modo-Modi” adalah ejaan yang dimodifikasi dari muda-mudi yang berarti “pemuda.” Dalam bahasa Indonesia, pemuda (remaja laki-laki) dan pemudi (remaja perempuan). 

READ MORE - Kadin Akan Meriahkan SEA GAMES 2011 dengan Modo & Modi Expo

Pemerintah Jepang Tawarkan Scholarship/Beasiswa untuk Bidang Administrasi Bisnis

Pemerintah Jepang dalam hal ini MONBUKAGAKUSHO (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Olahraga, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) menawarkan beasiswa Program Young Leaders’ Program (YLP) untuk keberangkatan Oktober 2012 di bidang Administasi Bisnis.

Pihak penyelenggara menyediakan 5 program yang berbeda dimana setiap programnya akan menerima sekitar 10 - 20 Orang. Sehingga, diharapkan totalnya mencapai 60 orang peserta dengan salah satu persyaratannya antara lain telah lulus pendidikan dari salah satu universitas dan bersedia mengikuti pendidikan selama satu tahun di Jepang.

Formulir dan dokumen bisa didapatkan di http://www.mext.go.jp/english/highered/1304786/htm atau hardcopy bisa didapatkan langsung di Kedutaan Besar Jepang untuk Indonesia atau kantor Kadin Indonesia di bagian Direktorat Organisasi. Penyerahan formulir dan dokumen akan diterima oleh Kedutaan Besar Jepang paling lambat tanggal 21 September 2011.

READ MORE - Pemerintah Jepang Tawarkan Scholarship/Beasiswa untuk Bidang Administrasi Bisnis

Jumat, 19 Agustus 2011

Buka Bersama di Kediaman Bapak H. Tb Nasrul Ibnu HR


Dalam rangka mempererat tali silaturahim dan mempertebal ketaqwaan, pada hari Kamis tanggal 18 Agustus 2011 bertempat dikediaman Bapak H. Tb. Nasrul Ibnu HR telah diselenggarakan acara buka bersama yang sebelumnya diawali siraman rohani tentang hikmah-hikmah bulan suci ramadhan.



READ MORE - Buka Bersama di Kediaman Bapak H. Tb Nasrul Ibnu HR

Kamis, 11 Agustus 2011

Perkembangan Pembangunan Graha KADIN


Pembongkaran Bekisting Plat Lantai 1 telah selesai dikerjakan, sebagian pekerja melakukan perapihan hasil bongkaran untuk digunakan lagi sebagai bekisting plat lantai 2 Graha KADIN Kabupaten Bogor.

sebagian pekerja lagi mengerjakan bekisting untuk balok dan plat lantai 2 yang akan dilanjutkan dengan mengerjakan pembesiannya. dengan usaha yang gigih dan pengorbanan tiada terkira Panitia Pembangunan dan Segenap Jajaran Pengurus KADIN Kabupaten Bogor terutama H. Tb Nasrul Ibnu HR selaku Ketua KADIN serta partisipasi dari para pengusaha,  Insya Allah Graha KADIN Kabupaten Bogor dapat selesai sesuai target.

Mudah-mudahan sebelum libur Hari Raya Idul Fitri akhir bulan ini Pengecoran Plat lantai 2 dapat selesai dikerjakan. Amin



READ MORE - Perkembangan Pembangunan Graha KADIN

Selasa, 09 Agustus 2011

SEKTOR INDUSTRI MULAI BANGKIT Pertumbuhan industri di atas pertumbuhan ekonomi

Pertumbuhan Ekonomi (PDB) Indonesia pada Triwulan II-2011 dibandingkan Triwulan II-2010 (y-on-y) mengalami pertumbuhan sebesar 6,49 persen. Pertumbuhan ini didukung oleh semua sektor, yang mana pertumbuhan tertinggi dihasilkan oleh Pengangkutan dan Komunikasi sebesar 10,65 persen, Perdagangan Hotel & Restoran sebesar 9,64 persen, dan Konstruksi sebesar 7,4 persen. Industri pengolahan non migas tumbuh sebesar 6,61 persen. Hal ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada triwulan yang sama tahun 2010 yang hanya tumbuh sebesar 5,12 persen.

Sampai pada tahun 2011 triwulan II, struktur Perekonomian Indonesia masih tetap didominasi oleh sektor industri pengolahan sebesar 24,30 persen ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan sektor pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan (15,6 persen) dan sektor perdagangan, hotel dan restoran (13,7 persen). Kontribusi sektor industri pada Triwulan II-2011 ini juga lebih tinggi dibandingkan dengan triwulan I tahun 2011 sektor industri pengolahan non migas pada triwulan I tahun 2011  menyumbang sekitar 21,1 persen. Sektor industri telah memberikan sumber pertumbuhan ekonomi yang terbesar yaitu sebesar 1,6 persen. Sama halnya dengan sektor perdagangan, hotel dan restoran yang juga memberikan sumber pertumbuhan ekonomi sebesar 1,6 persen. Sektor pengangkutan dan komunikasi sebesar 1,0 persen, sedangkan sumber pertumbuhan dari sektor lainnya masih kecil yaitu dibawah 1,0 persen.

Ditinjau dari komponen-komponen penggunaan PDB bahwa pengeluaran konsumsi rumah tangga mempunyai konstribusi terbesar terhadap PDB yaitu sebesar 54,3 persen pada triwulan II tahun 2011 dengan laju pertumbuhan sebesar 2,6 persen, pembentukan modal tetap bruto sebesar 31,63 persen dengan sumber pertumbuhan sebesar 2,1 persen.

Berdasarkan analisis pertumbuhan per cabang industri Triwulan II/ 2011, untuk pertama kalinya sejak 2005 pertumbuhan industri non migas berada di atas pertumbuhan ekonomi (ekonomi hanya sebesar 6,4 persen dan sektor pengolahan industri non-migas 6,61 persen). Dan dari 9 cabang industri non migas seluruhnya memiliki pertumbuhan positif. Pertumbuhan industri non migas tertinggi dicapai oleh Industri Logam Dasar, Besi dan Baja sebesar 15,48 persen diikuti Industri Makanan, Minuman dan Tembakau sebesar 9,34 persen dan Industri Tekstil, Barang Kulit dan Alas Kaki sebesar 8,03 persen. Adapun nilai pertumbuhan industri non migas terendah dicapai oleh Industri Barang Kayu dan Hasil Hutan Lainnya sebesar 3,01 persen. Namun, secara keseluruhan hasil tersebut cukup menggembirakan karena pertumbuhan sektor industri barang kayu tersebut pada beberapa tahun sebelumnya memiliki nilai negatif.

Sampai dengan Triwulan II ini pertumbuhan industri yang dapat dicapai sebesar 6,61 persen dengan nilai PDB sebesar Rp. 144.750,6 miliar. Pertumbuhan pada triwulan II tahun 2011 mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan pada triwulan yang sama tahun 2010 (5,12 persen). Hal ini didukung oleh kinerja semua cabang industri yang semakin membaik, dan memiliki pertumbuhan positif seperti industri logam dasar, besi dan baja; industri Makanan, Minuman dan Tembakau; serta industri tekstil, barang kulit & alas kaki.

Pertumbuhan industri non-migas selama semester I/2011 dibandingkan dengan semester I/2010 mencapai pertumbuhan sebesar 6,20  persen lebih tinggi dibandingkan dengan semester I/2010 sebesar 4,72 persen, namun masih lebih rendah dibandingkan pertumbuhan ekonomi semester I/2011 yang sebesar 6,48 persen.

Kondisi tersebut  menggambarkan bahwa perkembangan  sektor industri sudah bangkit. Dalam rangka menjaga nilai pertumbuhan Industri Non Migas yang saat ini sudah berada di atas pertumbuhan ekonomi perlu diciptakan iklim investasi yang kondusif dan meminimalkan biaya ekonomi tinggi melalui akselerasi pembangunan infrastruktur dan hilirisasi. Di samping itu, perlu diperhatikan lingkungan global saat ini yang persaingannya semakin ketat sehingga pembangunan industri perlu dipercepat dan dilakukan secara terintegrasi dengan sektor ekonomi lainnya.

Ditinjau dari aspek regional, struktur perekonomian Indonesia pada Triwulan II-2011 masih didominasi oleh kelompok provinsi di Jawa dan Sumatera. Kelompok provinsi di Jawa memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto sebesar 57,7 persen, kemudian diikuti oleh Sumatera sebesar 23,5 persen, Kalimantan 9,5 persen, Sulawesi 4,7 persen, Bali dan Nusa Tenggara 2,5 persen serta Maluku dan Papua 2,1 persen.

Provinsi yang memberikan sumbangan terbesar di Jawa  adalah DKI Jakarta (16,2 persen), Jawa Timur (14,8 persen), Jawa Barat (14,3 persen) dan Jawa Tengah (8,4 persen). Sedangkan provinsi penyumbang terbesar di Sumatera adalah Riau (6,6 persen), Sumatera Utara (5,3 persen) dan Sumatera Selatan (3,1 persen). Adapun provinsi penyumbang terbesar di Kalimantan adalah Kalimantan Timur sebesar 6,4 persen, sedangkan provinsi penyumbang terbesar di Sulawesi adalah Sulawesi Selatan sebesar 2,3 persen.

Berdasarkan hal tersebut, percepatan pembangunan industri di daerah perlu terus dilakukan melalui pendekatan : Pertama, mengkonsentralisasikan lokasi pembangunan industri pada wilayah yang memiliki potensi keunggulan komperatif yang besar melalui pembangunan pusat-pusat pertumbuhan industri (growth center), dilengkapi dengan mengembangkan klaster industri dan pengembangan kompetensi inti industri daerah. Pendekatan ini dilakukan secara terpadu dengan sektor ekonomi lainnya.

Kedua : meningkatkan kemampuan masyarakat dilokasi industri tersebut, sehingga dituntut masyarakat untuk investasi di bidang pendidikan di dukung oleh fasilitas yang disediakan pemerintah dan swasta, sehingga akan memberikan dampak positif bagi pembangunan industri yang semakin efisien dan efektif serta memberikan dampak berguna bagi daerah setempat. Ketiga : Meningkatkan investasi di sektor industri yang dapat dilakukan oleh pihak swasta dan investasi infrastruktur yang diharapkan dilakukan oleh pihak pemerintah dan swasta. Keempat : Peningkatan penguasaan pasar dalam negeri melalui upaya pemanfaat produk dalam negeri dan penguasaan pasar internasional.

Pendekatan yang digunakan dalam mempercepat pembangunan industri dilakukan dengan mengkombinasikan pendekatan sektoral yaitu mengembangkan klaster industri dan pendekatan regional yang berlandaskan pada keunggulan komparatif yang dimiliki oleh masing-masing daerah.

sumber: www.kemenperin.go.id
READ MORE - SEKTOR INDUSTRI MULAI BANGKIT Pertumbuhan industri di atas pertumbuhan ekonomi

PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 45/M-DAG/PER/9/2009 TENTANG ANGKA PENGENAL IMPORTIR (API)

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 45/M-DAG/PER/9/2009 tentang Angka Pengenal Importir (API) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17/M-DAG/PER/3/2010, diubah kembali dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor : 20/M-DAG/PER/7/2011 tanggal 1 Agustus 2011. Download disini Permendag tersebut.
READ MORE - PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 45/M-DAG/PER/9/2009 TENTANG ANGKA PENGENAL IMPORTIR (API)

Senin, 08 Agustus 2011

Logo HUT RI ke-66

Pemerintah Republik Indonesia melalui Sekretariat Negara mengeluarkan logo resmi HUT ke-66 RI. Tema peringatan HUT ke-66 RI, tahun 2011 adalah "Dengan Semangat Proklamasi 17 Agustus 1945, Kita Tingkatkan Kesadaran Hidup dalam ke-Bhinneka-an untuk Kokohkan Persatuan NKRI, Kita Sukseskan Kepemimpinan Indonesia dalam Forum ASEAN untuk Kokohkan Solidaritas ASEAN"
READ MORE - Logo HUT RI ke-66

Rabu, 03 Agustus 2011

Kemenakertrans Pastikan Moratorium TKI Ke Arab Saudi Berlaku Efektif tanggal 1 Agustus

Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi memastikan pemberlakuan moratorium penempatan Tenaga Kerja Indonesia ke Arab Suadi tetap berlaku efektif pada tanggal 1 Agustus nanti. Moratorium itu hanya berlaku bagi TKI sektor domestic worker yang bekerja sebagai penata laksana rumah tangga (PLRT).

Moratorium penempatan TKI ke Arab Saudi ini berlaku sampai adanya pembenahan sistem penempatan dan perlindungan TKI di Arab Saudi dan ditandatanganinya MoU Indonesia – Arab Saudi tentang penempatan dan perlindungan TKI di Arab Saudi, “Sebagaimana yang telah disampaikan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono yang didampingi Menakertrans Muhaimin Iskandar, Menlu, dan Menhukham pada 23 Juni lalu, maka Pemerintah memastikan moratorium TKI domestic worker yang bekerja di sektor rumah tangga, berlaku efektif per 1 Agustus “kata Kepala Pusat Humas Kemenakertrans Suhartono dalam keterangan pers di Jakarta pada Sabtu (30/7), Suhartono mengatakan keputusan ini dibuat oleh Pemerintah dengan komitmen untuk memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik kepada warga negara Indonesia yang bekerja dan hendak bekerja ke luar negeri.

“Menakertrans Muhaimin Iskandar telah meminta kepada masyarakat yang ingin menjadi pembantu rumah tangga di Arab Saudi agar mengurungkan niatnya dan dapat mengalihankannya ke negara-negara penempatan lainnya yang tidak terkena moratorium, “kata Suhartono.

Bahkan, tambah Suhartono pihak Kemenakertrans telah mengumpulkan Asosiasi PPTKIS (pelaksana penempatanTenaga Kerja Indonesia Swasta) untuk mematuhi dan mendukung langkah pemerintah ini dengan melakukan pembenahan management perekrutan, pelatihan dan penempatan serta membuat sistem pelaporan yang sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Suhartono mengatakan pemerintah telah mempersiapkan langkah-langkah antisipasi terkait keputusan motatorium penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sektor domestic worker Ke Arab Saudi.

Selain menawarkan penempatan TKI ke negara-negara lain yang tidak terkena moratorium, pemerintah pun fokus dalam perluasan kesempatan kerja di dalam negeri. “Berdasarkan pengamatan sementara, kita telah mempersiapkan penempatan yang lebih banyak ke negara-negara lain seperti Singapura, Hongkong, Taiwan, Brunei, UEA, Qatar dan negara-negara Asia –pasifik lainnya.

Termasuk negara Malaysia, nanti kalau moratorium secara resmi telah dicabut, kata Suhartono. Kemenakertrans telah melakukan langkah-langkah strategis untuk mendukung penempatan tenaga kerja di dalam negeri melalui kegiatan-kegiatan perluasan kesempatan kerja dengan mengintensifkan pemberdayaan masyarakat di 38 kantong TKI.

“Menakertrans telah mengintruksikan kepada jajaran Kemenakertrans agar mempersiapkan program-program untuk mengantisipasi imbas pengangguran pasca moratorium. Ada tiga program pemerintah yang tengah disiapkan untuk mengatasi imbas dari moratorium tersebut. PNPM Mandiri digelontorkan untuk daerah-daerah yang warganya biasa diberangkatkan ke Arab Saudi. Yang kedua, program padat karya produktif. Ketiga, teknologi tepat guna,” kata suhartono.

Selain itu, untuk menampung para calon TKI yang batal bekerja ke Arab Suadi, Kemenakertrans akan menggandeng perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk membantu memberikan pekerjaan alternatif bagi para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang batal ke Arab Saudi melalui pemanfaatan dana Coorparate Social Responsibility (CSR)Contohnya, perusahaan BUMN yang bergerak di bidang makanan dan minuman dapat memberdayakan calon TKI di bidang produksi makanan atau kewirausahaan melalui dana CSR. Begitu pula dengan perusahaan yang bergerak di bidang kerajinan, mereka dapat memberdayakan para TKI untuk membuat kerajinan.

"Menakertrans Muhaimin Iskandar pun sudah kirim surat ke Kementerian BUMN agar mengalokasikan CSR-nya ke kantong-kantong TKI, yang khususnya ke Arab Saudi. InsyaAllah cukuplah kalau BUMN bergerak ke sana semua, memberi alternatif pekerjaan selama moratorium ke Arab Saudi diberlakukan," terangnya.

(sumber Pusat Humas Kemenakertrans)

READ MORE - Kemenakertrans Pastikan Moratorium TKI Ke Arab Saudi Berlaku Efektif tanggal 1 Agustus

Senin, 01 Agustus 2011

Kumpulan Pepatah Bijak yang Bisa Mengubah Hidup Anda

Inspirasi untuk Status Facebook Anda

“Hikmah kebijkasanaan adalah milik orang Mukmin, di mana pun ia temukan, maka ia lebih berhak mengambilnya.” [Hadits Nabi Saw.]

Konon Luqman Hakim pernah ditanya: “Dari mana Engkau memperoleh hikmah?” Beliau menjawab: “Dari orang-orang bodoh. Setiap saya melihat kelemahan mereka, saya mengambil hikmahnya, lalu menghindari kelemahan itu.”

Buku ini memuat ratusan kearifan (hikmah) yang dipungut penulisnya, dari pelbagai belahan Dunia Muslim, khususnya bangsa Arab. Hikmah tersebut ada yang diungkapkan dalam bentuk ucapan, nasihat, wasiat dari kaum cerdik-cendekia, ada juga yang berupa kisah-kisah atau anekdot yang mengandung pelajaran moral yang dirujuk dari kehidupan sehari-hari.  


Buku Bijak dalam 5 menit, layak dimiliki untuk melengkapi koleksi buku anda.
sumber (www.lenterahati.com)
READ MORE - Kumpulan Pepatah Bijak yang Bisa Mengubah Hidup Anda

Jumat, 29 Juli 2011

Marhaban Yaa Ramadhan 1432 H

Tidak terasa sebentar lagi kita akan memasuki bulan yang penuh rahmat, maghfiroh dan itkum minannar di tahun 2011 dan semoga kita semua dapat menjalaninya, dengan ibadah sebaik mungkin hingga akhir dan dapat bertemu dibulan suci berikutnya.

Puasa Ramadhan dan serangkaian ibadah lain yang menyertainya selama sebulan penuh, merupakan "kawah condrodimuko" bagi seorang Muslim. Bulan Ramadhan adalah bulan untuk mendidik, melatih, menggembleng kepribadian seorang muslim untuk menjadi lebih baik dan pada gilirannya untuk menjadi seorang muslim yang sejati. Rasulullah bersabda: 'Rugilah seorang hamba yang menemukan bulan Ramadhan dan ia tidak mendapatkan ampunan-Nya". Wallahu a'lam

Kami ucapkan maaf sebesar-besarnya kepada rekan blogger juga pengunjung semua jika ada salah dan khilaf dan selamat menyambut dan menjalankan ibadah bulan Ramadhan 1432 Hijriyah.
READ MORE - Marhaban Yaa Ramadhan 1432 H

HIMAKINDO MENGIKUTII BAZAAR DISNAKAN

Himpunan Masyarakat Perkelincian Bogor Raya (HIMAKINDO BOGOR RAYA - HBR) adalah organisasi profesi yang menampung para peternak, hobiis, pemerhati masalah perkelincian. HBR sendiri meliputi wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Sukabumi dan Kota Depok. 


HBR hadir dan meramaikan Bazaar yang diselenggarakan oleh Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bogor pada tanggal 28-29 Juli 2011 di Depan Kantor DISNAKAN. Melalui kegiatan ini, HBR melakukan edukasi terkait pentingnya mengkonsumsi protein hewani yang berasal dari daging kelinci. Berdasarkan penelitian, daging kelinci mengandung berbagai kelebihan diantaranya tidak mengandung kolesterol sehingga sangat cocok dikonsumsi yang memiliki penyakit jantung sekalipun. Bahkan di berbagai Rumah Sakit, daging kelinci ini menjadi menu santapan para pasien.



HBR sendiri merupakan organisasi profesi yang didukung gerakannya serta program-programnya oleh Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bogor serta Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Bogor. Bentuk dukungan KADIN terhadap program-program HBR yakni akan mengikutsertakan HBR dalam berbagai kebijakan serta program KADIN Kabupaten Bogor yang terkait Revitalisasi Pertanian dan Pembangunan Perdesaan (RP3) KADIN Kabupaten Bogor, pungkas Suherlan, salah satu pengurus HBR yang juga menjabat Direktur Eksekutif KADIN Kabupaten Bogor.
READ MORE - HIMAKINDO MENGIKUTII BAZAAR DISNAKAN

Ir. Yonathan Nugraha dilantik menjadi Direktur Utama PDJT Kota Bogor

Dewan Pengurus KADIN Kabupaten Bogor beserta jajarannya mengucapkan Selamat dan Sukses kepada  Ir. Yonathan Nugraha selaku Wakil Ketua KADIN Kabupaten Bogor yang dilantik menjadi Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Jasa Transportasi Kota Bogor menggantikan  Ir Hari Harsono MM MBA yang telah habis jabatannya.  

Pelantikan tersebut dilakukan Walikota Bogor Diani Budiarto di Ruang Rapat III Balaikota Bogor, Rabu (27/7/2011).  Selain Dirut Walikota  juga melantik jajaran direksi PDJT lainnya yakni Direktur Administrasi PDJT Shakti Agustono Rahardja SE AK dan Direktur Operasi PDJT Drs. Tri Handoyo S.   Jajaran Direksi PDJT Kota Bogor akan mengemban tugas sampai  tahun 2015.

Usai dilantik Yonathan mengatakan, pihaknya siap mengemban amanah yang diberikan oleh Pemerintah Kota Bogor dalam menuntaskan program prioritas pembenahan Transportasi di Kota Bogor.
Yonathan menyatakan, siap menggandeng pihak ketiga untuk memajukan PDJT yang dipimpinnya, “  Kita akan meyakinkan pihak ketiga untuk mau berinvestasi dalam upaya membenahi transportasi di Kota Bogor, “ tandasnya.

Kami ucapkan sekali lagi Selamat dan Sukses, Bung!

Selengkapnya jajaran Direksi PDJT Kota Bogor Masa Bakti 2011-2015 sbb:

1.Ir. Yonathan Nugraha  (Dirut)
Tempat/Tgl Lahir :  Dompu, 2 Dersember 1960,
Alamat :  Jalan Haur Jaya 51A RT 01/RW 07 Kelurahan Kebon Pedes Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor.

2.Shakti Agustono Rahardja SE AK  (Direktur Administrasi)
Tempat/Tgl Lahir :  Jakarta, 17 Agustus 1965
Alamat  : Jalan Taman Sari No : 1-9 RT 02/RW : 03 Lebak Bulus Cilandak Jakarta Selatan.

3.Drs. Tri Handoyo S (Direktur Operasi)
Tempat/Tgl Lahir  : Puworejo, 26 Oktober 1961
Alamat :  Jalan Bagaspati No : 25 Indraprasta  RT 01/RW :14 Kelurahan Bantarjati Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor.

(sumber: koranbogor.com & kotaboogr.go.id)
READ MORE - Ir. Yonathan Nugraha dilantik menjadi Direktur Utama PDJT Kota Bogor

Senin, 25 Juli 2011

SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2012 Ditandatangani

Pemerintah telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2012. Hari libur nasional ada 14 hari dan cuti bersama 5 hari.

SKB ditandatangani oleh Menteri Agama Suryadharma Ali, Menakertrans Muhaimin Iskandar, dan Menpan EE Mangindaan disaksikan oleh Menko Kesra Agung Laksono, di kantor Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (13/7/2011).

"Hari libur nasional pada tahun yang akan datang ada 14 hari dan cuti bersama 5 hari," kata Menko Kesra Agung Laksono.

Hari libur nasional tahun 2012 terdiri dari:

1 Januari 2012 Tahun Baru Masehi
23 Januari Tahun Baru Imlek
5 Februari Maulid Nabi Muhammad SAW
23 Maret Hari Raya Nyepi
6 April Wafat Yesus Kristus
6 Mei Hari Raya Waisak
17 Mei Kenaikan Yesus Kristus
17 Juni Isra Mi`raj Nabi Muhammad SAW
17 Agustus Hari Kemerdekaan Indonesia
19 dan 20 Agustus Hari Raya Idul Fitri
26 Oktober Hari Raya Idul Adha
15 November Tahun Baru Hijriah
25 Desember Hari Raya Natal.

Sedangkan Cuti bersama jatuh pada:

18 Mei 2012 cuti bersama kenaikan Yesus Kristus
21 dan 22 Agustus cuti bersama Idul Fitri
16 November cuti bersama Tahun Baru Hijriah
24 Desember cuti bersama Hari Raya Natal.

"Kita tidak menggunakan istilah-istilah hari kejepit tetapi memang hari-hari tersebut umumnya ada di antara hari-hari libur sehingga supaya lebih efektif kita gunakan sebagai cuti bersama dan pada hari lainnya, bisa dioptimalkan hari kerja yang ada," ujar Agung.(kemenag.go.id, Depnakertrans) 

Download SKB Klik disini
READ MORE - SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2012 Ditandatangani

Selasa, 19 Juli 2011

TIANG KOLOM LT.1 SELESAI DIKERJAKAN

Pekerjaan Tiang Kolom Lantai 1 Graha KADIN Kabupaten Bogor Alhamdulillah telah selesai dikerjakan. Tahap selanjutnya para pekerja akan melaksanakan pembongkaran bekisting balok dan plat lantai 1
untuk dipindahkan/digunakan pembuatan bekisting balok dan plat lantai 2.




READ MORE - TIANG KOLOM LT.1 SELESAI DIKERJAKAN

Sabtu, 25 Juni 2011

Pengecoran Plat Lantai 1 Graha KADIN Kabupaten Bogor



 Kamis, 23 Juni 2011 dimulai pukul 17.00 selesai jam 1 malam, pengecoran lantai 1 Graha KADIN Kab. Bogor yang menghabiskan + 100 m3 Beton Readymix K-250 akhirnya selesai. Sekarang para pekerja sedang mempersiapkan bekisting dan pembesian untuk tiang Kolom lantai 1.






READ MORE - Pengecoran Plat Lantai 1 Graha KADIN Kabupaten Bogor

Pembangunan Graha KADIN Kabupaten Bogor




Tahap Pembangunan Graha KADIN Kabupaten Bogor sekarang sedang melaksanakan pembesian untuk balok dan plat lantai satu, H. TB. Nasrul Ibnu HR selaku Ketua KADIN Kabupaten Bogor selalu mengawasi pelaksanaan Pembangunan Graha KADIN ini.



READ MORE - Pembangunan Graha KADIN Kabupaten Bogor

Jumat, 10 Juni 2011

RAPIMKAB KADIN 2011

 KADIN Kabupaten Bogor pada hari Kamis tanggal 9 Juni 2011 menyelenggarakan Rapat Pimpinan Kabupaten (RAPIMKAB) Tahun 2011. RAPIMKAB ini merupakan amanat dari Kepres No. 17 Tahun 2010 tentang Persetujuan Perubahan AD ART KADIN, yakni Anggaran Dasar KADIN Bab V Pasal 30. Dijelaskan bahwa Rapimkab adalah rapat pimpinan jajaran organisasi dalam rangka koordinasi, sinkronisasi dan upaya-upaya sinergistik dalam perencanaan dan pelaksanaan program-program antar-jajaran pada tingkat masing-masing.

Agenda tahunan ini selain mengevaluasi program tahun sebelumnya, juga membahas perencanaan program setahun ke depan. Rapimkab KADIN Tahun 2011 ini mengambil tema : "Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Kabupaten Bogor dengan Menggerakkan KUMKM melalui Penguatan KADIN Daerah". Hadir pada pembukaan Rapimkab KADIN Tahun 2011 ini adalah Ketua Umum KADIN Provinsi Jawa Barat, Sekda Kabupaten Bogor mewakili Bupati Bogor yang berhalangan hadir, para pimpinan SKPD, Pimpinan DPRD Kabupaten Bogor, MUSPIDA Bogor, Jajaran Pengurus KADIN Kabupaten Bogor Masa Bhakti 2009-2014, para UKM dan Kelompok-kelompok Tani.

Pada Rapimkab kali ini, juga diselenggarakan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Pemkab Bogor dengan KADIN Kabupaten Bogor tentang Pengembangan dan Pembangunan Perekonomian di Kabupaten Bogor. Ruang lingkup pada Nota Kesepakatan ini diantaranya meliputi, (a). Perencanaan Pembangunan Daerah, (b). Pendidikan, Pelatihan pelaku sektor usaha, (c). Fasilitasi Potensi Peluang Investasi Sektor Usaha, dan (d). Fasilitasi Peluang Investasi Pengembangan Sarana dan Prasarana sektor pertanian, Peternakan, Perikanan, Perkebunan dan Kehutanan.

Setelah dibuka secara resmi oleh Sekda Bogor mewakili Bupati Bogor, yang sebelumnya pembacaan sambutan dari Ketua Pelaksana, Ketua Kadin Kabupaten Bogor dan Ketua Umum Kadin Provinsi Jawa Barat  acara dilanjutkan dengan diskusi panel mengahdirkan Ir. HM. Zairin, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor dan Drs. H. Udin SYamsudin, MM, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Indag Kabupaten Bogor. Kedua pembicara memaparkan berbagai hal terkait dengan Program Revitalisasi Pertanian dan Pembangunan Perdesaan (RP3) dan Perkembangan UMKM di Kabupaten Bogor.

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan Sidang Pleno Rapimkab KADIN Kabupaten Bogor, yang terdiri dari dua sidang Komisi, yakni Komisi A membahas tentang Rekomendasi KADIN Kabupaten Bogor dan Komisi B tentang Program Kerja dan RPBO Kadin Kabupaten Bogor. Untuk lebih mematangkan rumusan hasil sidang pleno maka dibuatlah tim yang terdiri dari Para Wakil Ketua yang dipimpin oleh Wakil Ketua Bidang OKK, Ir. Yonathan Nuhraga.



READ MORE - RAPIMKAB KADIN 2011

Rabu, 08 Juni 2011

Kamis, 9 Juni 2011 RAPIMKAB KADIN Kabupaten Bogor Tahun 2011

RAPIMKAB KADIN KABUPATEN BOGOR TAHUN 2011

Rapat Pimpinan KADIN Kabupaten Bogor Tahun 2011 adalah instrumen keorganisasian untuk menggalang koordinasi, sinkronisasi dan upaya-upaya sinergistik dalam perencanaan dan pelaksanaan program-program antar jajaran KADIN Kabupaten Bogor. Berdasarkan AD/ART KADIN sesuai dengan Keppres Nomor : 17 Tahun 2010 Rapimkab diselenggarakan minimal 1 kali dalam satu tahun. Rapimkab KADIN Kabupaten Bogor tahun 2011 mengambil tema “Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Kabupaten Bogor dengan Menggerakkan UMKM melalui Penguatan KADIN Daerah”.  

Melalui pelaksanaan Rapimkab ini diharapkan tersusun sasaran, program kerja dan teknis pelaksanaan dalam mewujudkan organisasi KADIN Kabupaten Bogor yang modern, professional dan handal dalam pelayanan dunia usaha. Sehingga bisa meningkatkan posisi tawar dan berkompetisi dalam era pasar bebas. Rapat Pimpinan KADIN Kabupaten Bogor Tahun 2011  yang mengalami pengunduran waktu beberapa kali akhirnya akan dilaksanakan pada tanggal 9 Juni 2011 bertempat di Gedung Serba Guna I Komplek Pemkab Bogor.
READ MORE - Kamis, 9 Juni 2011 RAPIMKAB KADIN Kabupaten Bogor Tahun 2011

Senin, 06 Juni 2011

Kemiskinan, Pertanian dan Ekonomi Perdesaan



Oleh Suherlan[1]

Desa sangat erat hubungannya dengan kemiskinan, karena perkenomian di desa dipandang sangat tertinggal dibandingkan dengan di kota. Tidak hanya itu, sumberdaya yang ada di desa baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia dianggap tidak memiliki prospek yang bagus untuk kemajuan desa. Sektor pertanian biasanya merupakan mata pencaharian utama di desa, namun pada kenyataannya kini sektor pertanian sudah tidak dapat mensejahterakan warga desa lagi. Tragisnya lagi masyarakat desa dituntut untuk memproduksi hasil pertanian untuk memenuhi kebutuhan masyarakat kota, tetapi nilai tambah bagi peningkatan kesejahteraan tidak pernah bertambah. Akibatnya disparitas antara kesejahteraan di perdesaan dan di perkotaan menjadi semakin lebar. Sehingga tidaklah heran, kantung-kantung kemiskinan di perdesaan semakin bertambah dari hari ke hari.
Sementara itu, Kemiskinan merupakan sketsa biografis dan fenomena aktual sepanjang perjalanan ummat manusia. Kemiskinan mampu melahirkan dampak-dampak negatif  di kalangan masyarakat itu sendiri, sehingga menempatkan manusia pada posisi, keterbelakangan, ketidakmampuan, kebodohan, dan sebagainya. Menurut (Kuncoro (2006), semua ukuran kemiskinan dipertimbangkan berdasarkan pada norma tertentu. Pengukuran kemiskinan yang dilakukan oleh BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic need approach). Konsep ini tidah hanya digunakan oleh BPS tetapi juga oleh Negara-negara lain seperti Armenia, Senegal, Pakistan, Bangladesh, Vietnam, Sierra Leone, dan Gambia (BPS, 2009).
Dampak dari strategi pembangunan pertanian yang menitikberatkan pada pertumbuhan ekonomi semata tanpa didukung oleh tujuan pemerataan melalui pendistribusian yang baik mengakibatkan kesenjangan dalam masyarakat. Keadaan tersebut juga ditengarai menjadi penyebab utama tingginya jumlah masyarakat miskin. Dengan memberdayakan asset ekonomi yang dimiliki masyarakat miskin merupakan bentuk pendistribusian yang bijaksana, dimana selama ini masyarakat miskin hanya mendapat pembagian (share) keuntungan terkecil dari kegiatan ekonomi yang ada.

Pertanyaannya, kenapa sektor pertanian yang menjadi tulang punggung dan menjadi mata pencaharian sebagian besar masyarakat di perdesaan saat ini tidak bisa membuat masyarakat perdesaan beranjak dari kemiskinan? Strategi pembangunan ekonomi perdesaan seperti apa yang cocok dan bisa mengembalikan tingkat kesejahteraan masyarakat perdesaan?

Menurut Prof. Mubyarto (salah satu pemikir ekonomi perdesaan), sejak Boeke menuliskan disertasinya di tahun 1910 yang berjudul The Problems of Tropical Colonial Economy, maka ketertarikan para peneliti kepada masalah dualistik pada perekonomian perdesaan menjadi sangat besar. Masalah-masalah tersebut pada hakekatnya bermuara pada relatif terabaikannya sektor pertanian dan perdesaan, akibat keyakinan akan mujarabnya teori pertumbuhan ekonomi melalui industrialisasi, setelah perang dunia kedua. Industrialisasi seakan-akan menjadi satu-satunya obat mujarab (panaceae) untuk membangun perkenomian Negara-negara bekas jajahan. Dengan industrialisasi, struktur ekonomi suatu Negara akan semakin seimbang. Padahal, dengan ketidaksiapan (dan ketidakcukupan) sumberdaya modal, teknologi, keterampilan dan keahlian, proses tersebut dianggap hanya akan menciptakan ketergantungan baru dari Negara-negara berkembang terhadap Negara-negara maju (the second generation of dependency).
Pertanian di Indonesia pada awalnya merupakan sektor utama dalam perekonomian nasional. Hal ini terlihat pada sumbangannya dalam pendapatan nasional maupun  jumlah penduduk yang bermata pencaharian darinya. Di tahun 1960-an, hampir 60 persen pendapatan nasional berasal dari pertanian, dengan pangsa tenaga kerja sekitar 60-65 persen. Dengan posisi demikian, tidak dapat disangkal bahwa pertanian merupakan sektor utama dalam perekonomian nasional. Selain itu, perjalanan sejarah telah membuktikan bahwa sektor ini beberapa kali membuktikan dirinya sebagai “buffer” perekonomian nasional pada saat resesi maupun krisis ekonomi dunia.

Permasalahan di sektor pertanian tentang partisipasi tenaga kerja adalah relatif tingginya penawaran tenaga kerja terhadap kebutuhan/permintaan, serta adanya fleksibilitas pasar tenaga kerja yang memungkinkan adanya setengah pengangguran. Salah satu hasil penelitian antara lain Irawan, et. al. (2007) dan Kustiari, et. al. (2008) tingkat pengangguran tenaga kerja di sektor pertanian berkisar 17-25 persen dari total angkatan kerja. Oleh karena itu semakin menumpuknya tenaga kerja pengangguran di sektor pertanian akan menyebabkan rendahnya produktivitas tenaga kerja.

Beberapa kebijakan untuk mengatasi permasalahan tenaga kerja setengah pengangguran dan pengangguran diantaranya adalah : (1) Pemanfaatan lahan pertanian yang potensial terutama di luar Jawa, (2) Prioritas pengembangan bagi peternakan dan perikanan (non land based agriculture) yang memiliki potensi besar; (3) Pengembangan SDM (sumber daya manusia) dengan sasaran peningkatan kemampuan agar mampu mengakses teknologi dan (4) Pengembangan kelembagaan pasar tenaga kerja yang memungkinkan partisipasi tenaga kerja yang akses ke berbagai sub sektor pertanian.

Demikian pentingnya sektor pertanian bagi Negara kita, berbagai tahapan pembangunan nasional lima tahunan kala itu memberikan prioritas pada pembangunan sektor ini, khususnya dalam upaya mencapai dan mempertahankan swasembada pangan (beras). Dilema kemudian terjadi (sebagaimana sifat-sifat pertanian di berbagai Negara), akibat prioritas pembangunan pada sektor pertanian tersebut tidak senantiasa memberikan resultan sebagaimana dikehendaki, baik dalam pencapaian produksi, produktivitas maupun pendapatan petani. Hal ini disebabkan ada semacam perangkap kemiskinan stuktural yang teramat berat di sektor ini, sehingga dorongan pertumbuhan dari luar tidak selalu memperoleh respon petani. Mubyarto mencontohkan bahwa pada tahun 1980-an, sektor pertanian yang pangsanya 30 persen PDB nasional hanya mampu menyerap 7 persen kredit perbankan, sementara sektor industri menyerap 28 persen dan jasa 12 persen. Pada tahun 1994, penyerapan kredit di sektor pertanian tetap rendah, sekitar 8 persen, sementara industri mampu menyerap 33 persen kredit, dan jasa menyerap 24 persen kredit.
Sampai saat ini, para ekonom pertanian sangat prihatin terhadap dinamika yang terjadi, khususnya dengan apa yang menjadi resultan dalam pembangunan pertanian selama ini. Negara ini pada dasarnya adalah Negara agraris, Negara dengan sumberdaya dasar pertanian.

Akan tetapi mainstream pembangunan ekonomi yang dilaksanakan selama ini masih belum mendasarkan pada upaya-upaya peningkatan kapabilitas sumberdaya pertaniannya. Agribisnis hanyalah tetap sebagai jargon peningkatan daya saing pertanian yang tidak dilakukan dalam arah yang jelas. Petani, pekebun, peternak dan nelayan sebagai aktor utama pembangunan pertanian tidak menunjukkan tanda-tanda menjadi lebih produktif, lebih bermartabat dan lebih sejahtera, bahkan cenderung semakin ‘tertinggal’ dibandingkan aktor pembangunan lainnya. Indikator-indikator ekonomi menunjukkan keprihatinan itu.
Sebagai sebuah Negara yang tumbuh dengan bagian terbesar sumberdaya dasar pertanian dan penduduk dengan mata pencaharian utama pertanian, maka pembangunan pertanian seyogyanya menjadi tulang punggung pembangunan ekonomi nasional. Tidaklah salah jika pertanian mengemban fungsi ekonomi, sosial dan ketenagakerjaan serta fungsi ekologi. Akan tetapi, menjadi persoalan besar makalaka kedudukan dan fungsi yang sangat penting pada pertanian tersebut tidak lagi mampu merefleksikan hal-hal mendasar yang diharapkan. Hal-hal mendasar tersebut adalah : (a) Dalam perpekstif makro, pertanian tidak mampu menunjukkan dirinya sebagai bagian dari kegiatan ekonomi yang produktif dan kompetitif; (b) Secara mikro, kegiatan-kegiatan pertanian menjadi ‘semakin jauh’ dari harapan bagian terbesar pelakunya, para petani-pekebun-peternak-nelayan, menjadi tumpuan kehidupan menjanjikan yang memberikan peningkatan pendapatan dan kesejahteraan bagi diri dan keluarganya. (c) Bahkan dari aspek wilayah (spasial), kegiatan-kegiatan pertanian dalam lingkup luas tidak mampu menjadi daya dorong pembangunan wilayah dan perdesaan, yang justru bagian terbesar pelaku dan kegiatan tersebut berada di dalamnya. 

Kendala Permodalan bagi Pelaku UKM Sektor Pertanian

Kegiatan perekonomian di perdesaan masih didominasi oleh usaha-usaha skala mikro dan kecil dengan pelaku utama para petani, buruh tani, pedagang sarana produksi dan hasil pertanian, pengolah hasil pertanian, serta industri rumah tangga. Namun demikian, para pelaku usaha ini pada umumnya masih dihadapkan pada permasalahan klasik yaitu terbatasnya ketersediaan modal. Sebagai unsur esensial dalam mendukung peningkatan produksi dan taraf hidup masyarakat perdesaan, keterbatasan modal dapat membatasi ruang gerak aktivitas sektor pertanian dan perdesaan.

Tidak banyak perbankan yang mau terjun ke sektor pertanian dan perdesaan. Ada banyak penyebab, menurut Indiastuti (2005), ketidaktertarikan perbankan disebabkan oleh tiga hal; pertama, pengalaman dan trauma beberapa bank menghadapi kredit bermasalah sewaktu pengucuran KUT; Kedua, Aturan BI yang ketat agar bank prudent dalam kegiatan penyaluran  dana, dan Ketiga, banyak bank (khususnya bank besar) yang tidak memiliki pengalaman untuk menyalurkan kredit mikro.

Untuk menjawab permasalahan keterbatasan modal serta dengan kemampuan fiskal pemerintah semakin berkurang, maka perlu lebih mengoptimalkan potensi lembaga keuangan yang dapat menjadi alternatif sumberdana bagi petani dan masyarakat perdesaan. Salah satu kelembagaan keuangan yang dapat dimanfaatkan dan didorong untuk membiayai kegiatan perekonomian di perdesaan yang mayoritas usaha penduduknya masuk dalam segmen mikro adalah Lembaga Keuangan Mikro (LKM). Lembaga ini sebetulnya telah banyak tumbuh dan mengakar dalam masyarakat perdesaan, tetapi belum dimanfaatkan secara optimal. 

Hak Atas Lahan / Tanah

Selama ini ada anggapan bahwa pendapatan yang diperoleh rumah tangga perdesaan dari usahatani berhubungan dengan luas penguasaan lahan (milik dan bukan milik). Semakin luas tanah yang dimiliki, semakin tinggi pendapatan yang diperoleh dari usahatani. Walaupun ada penelitian yang menyatakan bahwa akses atas tanah tampaknya tidak memadai lagi dijadikan indikitator tingkat pendapatan rumah tangga perdesaan.
Lahan (tanah) merupakan asset/sumberdaya dan faktor produksi yang terpenting dan utama dalam aktivitas usaha tani. Semakin terbatasnya lahan usaha tani di masa kini dan beberapa faktor lain yang mempengaruhi pengalihan hak garapan, seperti: pendapatan non pertanian, produktivitas lahan, tingkat upah, serta dilatarbelakangi berbagai alasan berbeda bergantung keadaan fisik lahan, demografi, maupun sosial ekonomi setempat. Faktor-faktor lain yang tak kalah pentingnya adalah : (a) Adanya kepemilikan lahan oleh orang luar desa; (b) Jarak lahan dengan rumah tempat tinggal; (c) Kekurangan tenaga kerja; (d) Ketimpangan pemilikan lahan; (e) Faktor resiko (Soentoro, 1989).

Hal tersebut melahirkan berbagai bentuk dalam penguasaan dan pengelolaan maupun sebagai istilah untuk pengalihan hak kuasa dan garap seorang pemilik lahan kepada orang lain, seperti : pemilik, penyakap atau bagi hasil, penyewa, numpang, gadai, buruh tani, dan sebagainya. Sedangkan sumber pemilikannya dapat bersumber dari warisan, membeli, hibah pemberian hak kelola, ataupun pemberian dari seseorang/suatu pihak/pemerintah. Perbedaan penguasaan dan penilikan lahan tersebut dapat mempengaruhi kesediaan dan minat petani dalam mengelola usahataninya.

Konsep Penguasaan Lahan

Menurut Wiradi dalam Rachmat, M. (2000), penguasaan tanah merupakan tatanan dan prosedur yang mengatur hak dan kewajiban dari individu atau kelompok dalam penggunaan dan pengawasan atas tanah. Penguasaan lahan di Indonesia memiliki ragam bentuknya. Status hak tanah yang ditetapkan oleh UUPA adalah (a) hak milik; (b) hak guna usaha (HGU); (c) hak guna bangunan (HGB); (d) hak pakai; (e) hak sewa; (f) hak membuka tanah; (g) hak memungut hasil hutan; (h) hak-hak lain yang tidak termasuk dalam hak-hak tersebut yang akan ditetapkan dengan undang-undang. Dengan diuandangkannya UUPA, beberapa bentuk penguasaan tanah tradisional diubah status hukumnya.

Status kepemilikan lahan yang beragam akan mempengaruhi karakteristik-karakteristik tertentu antara lain : (a) Jaminan untuk akses terhadap lahan dalam jangka panjang, (b) Kemudahan untuk akses kepada lembaga perkreditan, (c) kemudahan membuat keputusan berkaitan dengan pemanfataan lahan, (d) Jaminan terhadap penyerobotan dari pihak lain, (e) Jaminan untuk memperoleh seluruh hasil produksi atas pemanfaatan lahan; (f) Kemudahan mentrasfer hak-hak penguasaan atas lahan kepada pihak lain, (g) Kemudahan ikut serta dalam pembentukan kelompok dan (h) Kemudahan campur tangan pemerintah dalam hal penyuluhan, bantuan kredit maupun investasi langsung (Pakpahan, et al, 1992).

Pemberdayaan dan Partisipasi

Pemberdayaan dan partisipasi petani miskin merupakan dua aspek utama yang selalu dikaitkan dan menjadi fokus utama dalam proses pembangunan pertanian. Hal ini dikarenakan bahwa sebagai tujuan akhir, pemberdayaan petani miskin merupakan target yang hendak dicapai, sedangkan partisipasi petani miskin adalah bentuk atau alat untuk mencapai tujuan dari suatu program pembangunan pertanian yang ditargetkan. Dengan demikian, dari kondisi tersebut dapatlah dipahami bahwasannya partisipasi petani miskin diharapkan dapat diartikan sebagai suatu pendekatan yang cukup strategis kedudukannya dalam mewujudkan tercapainya pemberdayaan petani miskin di perdesaan.

Pemberdayaan (empowerment) merupakan strategi/upaya untuk memperluas akses masyarakat terhadap suatu sumberdaya ataupun program (misalnya, kebijakan pembangunan pertanian dan perdesaan) melalui penciptaan peluang yang seluas-luasnya agar masyarakat lapisan bawah (petani) mampu berpartisipasi. Pada hakekatnya, makna pemberdayaan mencakup 3 aspek, yaitu (1) Menciptakan iklim kondusif yang mampu mengembangkan potensi masyarakat setempat, (2) Memperkuat potensi/modal sosial masyarakat demi meningkatkan mutu kehidupannya; (3) Mencegah dan melindungi agar tingkat kehidupan masyarakat yang sudah rendah menjadi semakin melemah (semakin rendah). Dengan kata lain, pemberdayaan sebagai sebuah upaya peningkatan kemampuan masyarakat agar tanggap dan kritis terhadap berbagai perubahan, serta mampu mengakses proses pembangunan untuk mendorong kemandirian yang berkelanjutan serta mampu berperan aktif dalam menentukan nasibnya sendiri.



[1] Penulis adalah Direktur Eksekutif KADIN Kabupaten Bogor, Penggiat Pemberdayaan Kaum Tani.
READ MORE - Kemiskinan, Pertanian dan Ekonomi Perdesaan

Jumat, 20 Mei 2011

“Realisasi Pembangunan Infrastruktur dan Konektivitas untuk Akselerasi Ekonomi Daerah Memasuki Masyarakat Ekonomi ASEAN”

POKOK-POKOK PIKIRAN
KADIN KABUPATEN BOGOR

Pembangunan Ekonomi Daerah

Setiap daerah mempunyai corak pertumbuhan ekonomi yang berbeda dengan daerah lain. Oleh sebab itu perencanaan pembangunan ekonomi suatu daerah pertama-tama perlu mengenali karakter ekonomi, sosial dan fisik daerah itu sendiri, termasuk interaksinya dengan daerah lain. Dengan demikian tidak ada strategi pembangunan ekonomi daerah yang dapat berlaku untuk semua daerah. Namun di pihak lain, dalam menyusun strategi pembangunan ekonomi daerah, baik jangka pendek maupun jangka panjang, pemahaman mengenai teori pertumbuhan ekonomi wilayah, yang dirangkum dari kajian terhadap pola-pola pertumbuhan ekonomi dari berbagai wilayah, merupakan satu faktor yang cukup menentukan kualitas rencana pembangunan ekonomi daerah.
Keinginan kuat dari pemerintah daerah untuk membuat strategi pengembangan ekonomi daerah dapat membuat masyarakat ikut serta membentuk bangun ekonomi daerah yang dicita-citakan. Dengan  pembangunan ekonomi daerah yang terencana, pembayar pajak dan penanam modal juga dapat tergerak untuk mengupayakan peningkatan ekonomi. Kebijakan pertanian yang mantap, misalnya,  akan membuat pengusaha dapat melihat ada peluang untuk peningkatan produksi pertanian dan perluasan ekspor. Dengan peningkatan efisiensi pola kerja pemerintahan dalam pembangunan, sebagai bagian dari perencanaan pembangunan, pengusaha dapat mengantisipasi bahwa pajak dan retribusi tidak naik, sehingga tersedia lebih banyak modal bagi pembangunan ekonomi daerah pada tahun depan.
Di samping itu, tak ayal lagi untuk bisa mengakselerasi pembangunan ekonomi daerah maka realisasi pembangunan infrastruktur dan koneksivitas menjadi sangat penting untuk menjadi skala prioritas pemerintah baik ditingkat pusat maupun daerah. Untuk itu, diperlukan sinergi seluruh pemangku kepentingan terlebih dibukanya keran investasi bagi pembangunan infrstruktur antar kekuatan ekonomi daerah. Tentunya, hal ini akan bisa berjalan epektif jika dukungan regulasi dan kemudahan investasi serta insentif bagi masuknya investasi dilakukan oleh berbagai jenjang pemerintahan.
Perbaikan-perbaikan regulasi bagi kemudahan investasi dan tentunya penguatan kelembagaan struktur ekonomi local di sisi lain harus dijalankan secara seimbang dan beriringan. Hal ini tidak saja untuk menciptakan kondusivitas tata ekonomi local, terlebih untuk mempersiapkan persaingan di tingkat regional, guna memasuki era masyarakat ekonomi ASEAN.
Pertanyaannya adalah dimana peran dan fungsi KADIN dalam membangun ekonomi daerah apalagi konteksnya untuk kebangkitan ekonomi nasional. Untuk itu, sesuai dengan amanah Undang-undang No. 1 tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri, bahwa Kamar Dagang dan Industri merupakan wadah komunikasi dan konsultasi antar pengusaha Indonesia dan antara penguasaha Indonesia dan pemerintah mengenai hal-hal yang berkaitan dengan masalah perdagangan, perindustrian dan jasa.  Dan lebih jelas, dipertegas dalam Anggaran Dasar KADIN Bab IV Pasal 9 bahwa mengenai hal-hal yang berkaitan dengan masalah perdagangan, perindustrian, dan jasa dalam arti luas yang mencakup seluruh kegiatan ekonomi, dalam rangka membentuk iklim usaha yang bersih, transparan dan professional, serta mewujudkan sinergi seluruh potensi ekonomi nasional.
Untuk itu, maka KADIN perlu terlebih dahulu memahami prinsip-prinsip dasar pengembangan ekonomi daerah, diantaranya yaitu (1) mengenali ekonomi wilayah dan (2) merumuskan manajemen pembangunan daerah yang pro-bisnis. KADIN Kabupaten Bogor sebagai bagian dari entitas dunia usaha di wilayah yang strategis perlu mengusulkan beberapa hal :
I.          Mengenali Ekonomi Wilayah Kabupaten Bogor
Kabupaten Bogor adalah salah satu Kabupaten yang menjadi buffer/penyangga DKI Jakarta. Konsekuensinya sebagai buffer ibu kota, Kabupaten Bogor sangat terkait dengan dinamika pembangunan ibukota itu sendiri. Hampir bisa dipastikan Isu-isu utama dalam perkembangan ekonomi Kabupaten Bogor sangat terkait erat dengan kondisi pembangunan ekonomi di DKI Jakarta. Isu-isu daerah yang perlu dikenali adalah antara lain sebagai berikut.
a.          Perkembangan Penduduk dan Urbanisasi
Pertumbuhan penduduk merupakan faktor utama pertumbuhan ekonomi, yang mampu menyebabkan suatu wilayah berubah cepat dari desa pertanian menjadi agropolitan dan selanjutnya menjadi kota besar. Pertumbuhan penduduk terjadi akibat proses pertumbuhan alami dan urbanisasi. Petumbuhan alami penduduk menjadi faktor utama yang berpengaruh pada ekonomi wilayah karena menciptakan kebutuhan akan berbagai barang dan jasa. Penduduk yang bertambah membutuhkan pangan. Rumah tangga baru juga membutuhkan rumah baru atau renovasi rumah lama berikut perabotan, alat-alat rumah tangga dan berbagai produk lain. Dari sini kegiatan pertanian dan industri berkembang.
Namun di satu sisi, dengan adanya urbanisasi dan pertumbuhan penduduk tinggi namun dengan tidak dibarengi daya dukung ketersediaan lapangan pekerjaan dan ketidaksiapan insftrastruktur pendidikan dan pelatihan mengakibatkan terjadinya kantung-kantung pengangguran dan kemiskinan.
b.         Konversi Lahan Pertanian
Sebagai konsekuensi daerah buffer, Kabupaten Bogor menjadi salah satu andalan dalam pengembangan lokasi pertumbuhan industry dan pemukiman penduduk. Hal ini ditambah dengan ketersediaan lahan dan unsure klimatologi yang cocok sebagai pengembangan lokasi hunian yang nyaman. Akibatnya, terjadi eskalasi nilai tanah dan hal ini mendorong terjadinya konversi lahan pertanian secara besar-besaran. Tak ayal lagi, penyusutan lahan pertanian semakin tidak bisa dihindari lagi. Hal ini semakin diperparah, bahwa begitu banyak lahan yang tidak bisa diolah karena terjadi perubahan kepemilikan. Oleh karena itu, kebijakan revitalisasi pertanian di Kabupaten Bogor jauh panggang dari api kalau kebijakan tentang penggunaan lahan menganggur bagi petani di Kabupaten Bogor yang mayotitas sebagai petani penggarap tidak bisa  tertangani.
c.          Sektor Pariwisata
             Kondisi morfologi Kabupaten Bogor sebagian besar berupa dataran tinggi, pegunungan dan perbukitan, dengan kondisi demikian Kabupaten Bogor menyediakan begitu banyak menyediakan potensi wisata alam. Sector pariwisata menjadi salah satu andalan sebagai penggerak pembangunan ekonomi di Kabupaten Bogor.
d.         Kualitas Lingkungan
Pertumbuhan sector industry dan sector hunian yang tidak terencana dan terkendali mengakibatkan daya dukung lingkungan semakin menurun. Ditambah lagi kebijakan pembangunan yang tidak ramah terhadap lingkungan mengakibatkan terjadinya penurunan fungsi ekologis dari lingkungan itu sendiri. Bencana banjir, longsor senantiasa menghiasi berita setiap tahunnya. Peroslan lingkungan ini, tidak bisa didekati dan ditangani oleh satu pemrintahan daerah saja, perlu ada kerjasama kewilayahan agar tercipta perencanaan pembangunan yang holistic dan terpadu.
e.          Keterkaitan Wilayah Pembangunan
Kemampuan wilayah untuk mengefisienkan pergerakan orang, barang dan jasa adalah komponen pembangunan ekonomi yang penting. Suatu wilayah perlu memiliki akses transportasi menuju pasar secara lancar. Jalur jalan yang menghubungkan suatu wilayah dengan kota-kota lebih besar merupakan prasarana utama bagi pengembangan ekonomi wilayah. Kabupaten Bogor bisa menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh DKI Jakarta. Untuk itu, maka perlu adanya konsolidasi potensi dalam memanfaatkan setiap peluang bagi pembangunan ekonomi Kabupaten Bogor.
II.         Sinergitas Pemerintah Daerah dan KADIN dalam Pembangunan Ekonomi Daerah
Pemerintah daerah dan pengusaha (baik yang tergabung dalam KADIN atau tidak) adalah dua kelompok yang paling berpengaruh dalam menentukan corak pertumbuhan ekonomi daerah. Pemerintah daerah, mempunyai kelebihan dalam satu hal, dan tentu saja keterbatasan dalam hal lain, demikian juga pengusaha. Sinergi antara keduanya untuk merencanakan bagaimana ekonomi daerah akan diarahkan perlu menjadi pemahaman bersama. Pemerintah daerah mempunyai kesempatan membuat berbagai peraturan, menyediakan berbagai sarana dan peluang, serta membentuk wawasan orang banyak. Tetapi pemerintah daerah tidak mengetahui banyak bagaimana proses kegiatan ekonomi sebenarnya berlangsung. Pengusaha mempunyai kemampuan mengenali kebutuhan orang banyak dan dengan berbagai inisiatifnya, memenuhi kebutuhan itu. Aktivitas memenuhi kebutuhan itu membuat roda perekonomian berputar, menghasilkan gaji dan upah bagi pekerja dan pajak bagi pemerintah. Dengan pajak, pemerintah daerah berkesempatan membentuk kondisi agar perekonomian daerah berkembang lebih lanjut.
Pemerintah daerah dalam mempertahankan keberlanjutan pembangunan ekonomi daerahnya agar membawa dampak yang menguntungkan bagi penduduk daerah perlu memahami bahwa manajemen pembangunan daerah dapat memberikan pengaruh yang baik guna mencapai tujuan pembangunan ekonomi yang diharapkan. Bila kebijakan manajemen pembangunan tidak tepat sasaran maka akan mengakibatkan perlambatan laju pertumbuhan ekonomi. Maka manajemen pembangunan daerah mempunyai potensi untuk meningkatkan pembangunan ekonomi serta menciptakan peluang bisnis yang menguntungkan dalam mempercepat laju pertumbuhan ekonomi daerah. Selain itu, sinergitas antara pemerintah daerah dan KADIN dalam menciptakan dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi daerah menjadi sebuah keniscayaan.
Upaya sinergitas pemerintah daerah dan KADIN haruslah mendasarkan pada prinsip-prinsip manajemen pembangunan yang pro-bisnis adalah antara lain sebagai berikut.
a.          Menyediakan Informasi kepada Pengusaha
Pemerintah daerah dapat memberikan informasi kepada para pelaku ekonomi di daerahnya ataupun di luar daerahnya kapan, dimana, dan apa saja jenis investasi yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan yang akan datang. Dengan cara ini maka pihak pengusaha dapat mengetahui arah kebijakan pembangunan daerah yang diinginkan pemerintah daerah, sehingga dapat digunakan sebagai dasar pertimbangan dalam menentukan dalam kegiatan apa usahanya akan perlu dikembangkan. Pemerintah daerah perlu terbuka mengenai kebijakan pembangunannya, dan informasi yang diterima publik perlu diupayakan sesuai dengan yang diinginkan.
Sinergitas Pemerintah Daerah dan dunia usaha yang terwadahi dalam KADIN perlu dikuatkan dalam regulasi kelembagaan. Sehingga hubungan keduanya dalam posisi kesetaraan. Penguatan kelembagaan seperti yang termaktub pada Anggaran Rumah Tangga KADIN Bab III Keanggotaan Pasal 4 bahwa ”Setiap pengusaha Indonesia serta Organisasi Perusahaan dan Organisasi Pengusaha harus menjadi anggota KADIN dengan kewajiban mendaftar pada KADIN” (Kepres Nomor 17 tahun 2010 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KADIN), perlu dikuatkan oleh dukungan Pemerintah Daerah. Paling tidak minimal ada semacam Intruksi Gubernur dan Bupati/Walikota terkait dukungan Pemda dalam hal keanggotaan KADIN. Hal ini akan lebih mengikat lagi jika persyaratan keanggotaan KADIN masuk ke dalam proses perijinan usaha di daerah.
Selain itu, secara intensif perlu dilakukan pertemuan-pertemuan serta proses perencanaan bersama sehingga sinergisasi bisa lebih awal dilakukan. Pemahaman serta pendalaman dalam mengurai berbagai permasalahan guna mencari solusi bersama bisa menumbuhkan proses dan output yang jauh lebih epektif dan efisien. Gagasan seperti Bogor Economic Summit (BES) yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Bogor dan KADIN ke depan harus lebih nyata dan matang.
b.         Memberikan Kepastian dan Kejelasan Kebijakan
Salah satu kendala berusaha adalah pola serta arah kebijakan publik yang berubah-ubah sedangkan pihak investor memerlukan ada kepastian mengenai arah serta tujuan kebijakan pemerintah. Strategi pembangunan ekonomi daerah yang baik dapat membuat pengusaha yakin bahwa investasinya akan menghasilkan keuntungan di kemudian hari. Perhatian utama calon penanam modal oleh sebab itu adalah masalah kepastian kebijakan. Pemerintah daerah akan harus menghindari adanya tumpang tindih kebijakan jika menghargai peran pengusaha dalam membangun ekonomi daerah. Ini menuntut adanya saling komunikasi diantara instansi-instansi penentu perkembangan ekonomi daerah. Dengan cara ini, suatu instansi dapat mengetahui apa yang sedang dan akan dilakukan instansi lain, sehingga dapat mengurangi terjadinya kemiripan kegiatan atau ketiadaan dukungan yang diperlukan.
Pengusaha juga mengharapkan kepastian kebijakan antar waktu. Kebijakan yang berubah-ubah akan membuat pengusaha kehilangan kepercayaan mengenai keseriusannya membangun ekonomi daerah. Pengusaha daerah umumnya sangat jeli dengan perilaku pengambil kebijakan di daerahnya. Kerjasama yang saling menguntungkan mensyaratkan adanya kepercayaan terhadap mitra usaha. Membangun kepercayaan perlu dilakukan secara terencana dan merupakan bagian dari upaya pembangunan daerah.
c.          Mendorong Sektor UMKM
Sektor ekonomi yang umumnya bekembang cepat di kota-kota adalah sektor perdagangan kecil dan jasa. Sektor ini sangat tergantung pada jarak dan tingkat kepadatan penduduk. Persebaran penduduk yang berjauhan dan tingkat kepadatan penduduk yang rendah akan memperlemah sektor jasa dan perdagangan eceran, yang mengakibatkan peluang kerja berkurang. Semakin dekat penduduk, maka interaksi antar mereka akan mendorong kegiatan sektor jasa dan perdagangan (UMKM). Seharusnya pedagang kecil mendapat tempat yang mudah untuk berusaha, karena telah membantu pemerintah daerah mengurangi pengangguran. Pada waktunya pengusaha kecil akan membayar pajak kepada pemerintah daerah. Dengan menstimulir usaha jasa dan perdagangan eceran, pertukaran ekonomi yang lebih cepat dapat terjadi sehingga menghasilkan investasi yang lebih besar. Adanya banyak pusat-pusat pedagang kaki lima yang efisien dan teratur akan menarik lebih banyak investasi bagi ekonomi daerah dalam jangka panjang.
Sebagian besar lapangan kerja yang ada dalam suatu wilayah diciptakan oleh usaha kecil dan menengah (UMKM). Namun usaha kecil juga rentan terhadap ketidakstabilan, yang terutama berkaitan dengan pasar dan modal, walaupun secara umum dibandingkan sektor skala besar, usaha kecil dan menengah lebih tangguh menghadapi krisis ekonomi.
Permasalahan-permasalahan klasik yang dihadapi pelaku UMKM perlu segera diurai dan dicarikan solusi yang komprehensif. Kebijakan pokok yang dibutuhkan dalam pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), yaitu pertama, menciptakan iklim usaha yang kondusif (conducive business climate) sekaligus menyediakan lingkungan yang mampu (enabling environment) mendorong UMKM secara sistemik, mandiri, dan berkelanjutan (suistenable). Kedua, menciptakan system penjaminan (guarantee system) secara financial terhadap operasionalisasi kegiatan usaha ekonomi produktif yang dijalankan oleh UMKM. Dan ketiga, menyediakan bantuan teknis dan pendampingan (technical assistance and facilitation) secara manajerial guna meningkatkan status usaha UMKM agar ‘feasible’ sekaligus ‘bankable’ dalam jangka panjang. Sebagai contoh, keterbatasan aksesibilitas pelaku UMKM adalah pada keterbatasan dan ketiadaan kolatoral atau jaminan. Formula Lembaga Penjaminan Kredit (LPK) bagi UMKM merupakan salah satu cara yang bisa dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Penyertaan modal pemerintah daerah pada Bank Pembangunan Jawa Barat, sebaiknya sebagian dikonversi menjadi semacam penjamin bagi pelaku UMKM untuk bisa akses pembiayaan ke bank.
Sektor UMKM sebenarnya banyak dilirik oleh berbagai pihak, seperti halnya Kementerian BUMN yang demikian konsen mengembangkan sector ini khususnya dalam hal pembinaan dan pembiayaan. Melalui Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL), Kementerian BUMN sampai akhir 2010 melalui 142 BUMN telah menyalurkan dana mencapai Rp. 17,7 triliun dan telah menjangkau lebih dari 758.810 mitra UMKM yang tersebar di 33 provinsi di seluruh Indonesia. Namun amat disayangkan, berbagai pihak yang memiliki perhatian terhadap sector UMKM kerap berjalan sendiri-sendiri. Tentunya upaya pemberdayaan ini akan lebih epektif jika seluruh pihak bersinergi dalam satu kesatuan. Terlebih KADIN sebagai satu-satunya Lembaga yang menaungi dunia usaha sesuai dengan UU No. 1 Tahun 1987 bisa lebih dioptimalkan peran dan fungsinya.
d.         Meningkatkan Daya Saing Pengusaha Daerah
Kualitas strategi pembangunan ekonomi daerah dapat dilihat dari apa yang akan dilakukan pemerintah daerah dalam menyiapkan pengusaha-pengusaha di daerahnya menghadapi persaingan global. Globalisasi (atau penduniaan) akan semakin mempengaruhi perkembangan ekonomi daerah dengan berlakunya perjanjian AFTA, APEC dan lain-lain. Mau tidak mau, siap atau tidak siap perdagangan bebas akan menjadi satu-satunya pilihan bagi masyarakat di semua daerah. Upaya untuk menyiapkan pengusaha daerah oleh sebab itu perlu dilakukan. Pengusaha dari negara maju telah siap atau disiapkan sejak lama. Pengusaha daerah juga perlu diberitahu konsekuensi langsung dari ketidaksiapan menghadapi perdagangan bebas. Saat ini, pengusaha lokal mungkin masih dapat meminta pengertian manajer supermarket untuk mendapatkan tempat guna menjual produksinya. Tahun depan, bisa tidak ada toleransi untuk produksi lokal yang tidak lebih murah, tidak lebih berkualitas dan tidak lebih tetap pasokannya.
Meningkatkan daya saing adalah dengan meningkatkan persaingan itu sendiri. Ini berarti perlakuan-perlakukan khusus harus mulai ditinggalkan. Proteksi perlu ditiadakan segera ataupun bertahap. Pengembangan produk yang sukses adalah yang berorientasi pasar, ini berarti pemerintah daerah perlu mendorong pengusaha untuk selalu meningkatkan efisiensi teknis dan ekonomis. Peraturan perdagangan internasional harus diperkenalkan dan diterapkan. Perlu ada upaya terencana agar setiap pejabat pemerinah daerah mengerti peraturan-peraturan perdagangan internasional ini, untuk dapat mendorong pengusaha-pengusaha daerah menjadi pemain-pemain yang tangguh dalam perdagangan bebas, baik pada lingkup daerah, nasional maupun internasional.
e.          Membentuk Pusat Kawasan Pertumbuhan
            Membentuk ruang khusus untuk kegiatan ekonomi akan lebih langsung menggerakkan kegiatan ekonomi. Pemerintah daerah perlu berusaha mengantisipasi kawasan-kawasan mana yang dapat ditumbuhkan menjadi pusat-pusat perekonomian wilayah. Kawasan-kawasan yang strategis dan cepat tumbuh ini dapat berupa kawasan yang sudah menunjukkan tanda-tanda aglomerasi, seperti sentra-sentra produksi pertanian tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan; klaster industri, dsb. Kawasan cepat tumbuh juga dapat berupa kawasan yang sengaja dibangun untuk memanfaatkan potensi SDA yang belum diolah, seperti yang dulu dikembangkan dengan sistem permukiman transmigrasi. Kawasan-kawasan ini perlu dikenali dan selanjutnya ditumbuhkan dengan berbagai upaya pengembangan kegiatan ekonomi, seperti pengadaan terminal agribisnis, gallery UKM, pengerasan jalan, pelatihan bisnis, promosi dsb.  Pengembangan kawasan-kawasan strategis dan cepat tumbuh ini perlu dilakukan bersamaan dengan upaya peningkatan keterampilan, pengembangan usaha, dan penguatan keberdayaan masyarakat¡
READ MORE - “Realisasi Pembangunan Infrastruktur dan Konektivitas untuk Akselerasi Ekonomi Daerah Memasuki Masyarakat Ekonomi ASEAN”