Senin, 04 Maret 2013

MUSKAB ke VII Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Bogor

Kamis (28/2), Bertempat di Hotel Grand Jaya Raya Cipayung, Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor telah diselenggarakan MUSKAB VII DPK Apindo Kabupaten Bogor untuk memilih Ketua APINDO Kabupaten Bogor untuk masa bakti 2013 - 2018.

Dalam Sambutan Ketua Dewan Pengurus Kabupaten APINDO Kabupaten Bogor, Alexander Frans menjelaskan, selama ini para anggota APINDO Kabupaten Bogor selalu berusaha membangun dunia usaha di Kabupaten Bogor dengan kondusif terutama dengan para pekerja. “APINDO Kabupaten Bogor dalam setiap kesempatan dengan pengusaha sebagai anggotanya selalu menekankan agar jangan menggantungkan upah pada perhitungan UMK karena UMK hanya sebagai jaring pengaman, namun berikanlah upah sesuai dengan kondisi kerja, kemampuan pekerja, dan kemampuan perusahaan,” jelas Alex. Alex menambahkan, dalam proses penetapan upah minimum, APINDO berusaha objektif berdasarkan ketentuan perundang-undangan dan fakta-fakta dilapangan melalui survey maupun parameter yang objektif seperti angka inflasi. “APINDO selalu mengusulkan angka-angka yang objektif dan tidak mengada-ada yang semuanya sudah tentu demi menjaga keseimbangan kepentingan dari berbagai pihak".

Pada MUSKAB VII Apindo Kabupaten Bogor ini terpilih kembali Bapak Alexander Frans, SH sebagai Ketua APINDO Kabupaten Bogor untuk masa bakti 2013 - 2018. (Moel)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar