Senin, 04 Maret 2013

UMK Kab Bogor Rp. 2.002.000,- ternyata memicu menurunnya investasi di wilayah Kabupaten Bogor

Besarnya Upah Minimun Kota/Kabupaten (UMK) di wilayah Kabupaten Bogor yang mencapai Rp. 2.002.000 ternyata memicu menurunnya investasi di wilayah Kabupaten Bogor. Hal tersebut dikatakan oleh Bupati Bogor Rachmat Yasin saat membuka Musyawarah Kabupaten (Muskab) ke VII Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Bogor di Hotel Grand Jaya Raya Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Kamis (28/2). Bupati mengungkapkan, sebelumnya Kabupaten Bogor menempati urutan kedua dalam hal sasaran investasi di Jawa Barat, namun kini Kabupaten Bogor hanya dapat menempati urutan kelima. “Menurunnya investasi di Kabupaten Bogor salah satunya dikarenakan factor UMK yang tidak rasional, “ungkap Bupati.

Bupati juga menyatakan besarnya UMK Kabupaten Bogor  membuat para pengusaha memindahkan tempat usahanya ke wilayah lain yang lebih rendah UMK nya. “Terjadi ironi di Cigombong dan Cicurug, dimana beberapa perusahaan menggeser tempat usahanya dari Cigombong ke Cicurug dikarenakan UMK di Cicurug yang masuk ke Kabupaten Sukabumi hanya dibawah Rp. 1 juta. Padahal kita masih memerlukan pengusaha di Kabupaten Bogor,” ujarnya.
 
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor selalu memfasilitasi dalam menentukan UMK ini antara pekerja dan pengusaha. “Kami selalu memfasilitasi dua kubu yaitu pengusaha dan pekerja namun hal tersebut hingga saat ini belum menemukan titik temu,”katanya. Oleh karena itu, Bupati berharap melalui Muskab ini Apindo dapat segera menyelesaikan dilema UMK di Kabupaten Bogor.”Saya ingin Kabupaten Bogor tetap kondusif,  supaya rakyat saya hidup dengan memiliki pekerjaan sehingga terhindar dari kemiskinan, serta para pengusaha dapat terus menjalankan usahanaya di Kabupaten Bogor. Hal – hal tersebut yang harus dipikirkan oleh APINDO melalui Muskab ini, diharapkan adanya saling pengertian antara pengusaha dan pekerja, jangan sampai ada PHK bagi para pekerja di Kabupaten Bogor,” harapnya. (bogorkab.go.id)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar